Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua kanan) bersama Wali Kota Depok Mohammad Idris (kanan) meninjau pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Depok - Kab. Bogor di Cilodong, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/4). Kunjungan Gubernur tersebut untuk memastikan pelaksanaan PSBB di Kota Depok berjalan dengan baik.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kanan) meninjau pengawasan di perbatasan Depok - Kab. Bogor di Cilodong, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/4). Kunjungan Gubernur tersebut untuk memastikan pelaksanaan PSBB di Kota Depok berjalan dengan baik.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi (kanan) berbincang dengan pengendara mobil saat pemantauan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4). Gubernur Jawa Barat menilai pelaksanaan PSBB di Kota Bogor berjalan baik terlihat dari penurunan jumlah kendaraan yang masuk Kota Bogor lewat pintu Tol Jagorawi mencapai 50 persen.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto (kanan) memantau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4). Gubernur Jawa Barat menilai pelaksanaan PSBB di Kota Bogor berjalan baik terlihat dari penurunan jumlah kendaraan yang masuk Kota Bogor lewat pintu Tol Jagorawi mencapai 50 persen.
Anggota Polresta Bogor Kota mengatur lalu lintas saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda dan tindak pidana ringan (tipiring)