Pengelolaan Limbah Medis Jadi Perhatian Serius

Penanganan limbah medis kewenangannya ada pada Dinas Kesehatan.

Istimewa
Pemusnahan limbah medis pasien corona. (ilustrasi)
Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA TENGGARA -- Pengelolaan limbah medis, khususnya Alat Pelindung Diri (APD) sekali pakai yang digunakan para tenaga medis pada pandemi Covid-19 ini, menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. "Untuk limbah medis (APD) menjadi perhatian serius. Karena pengelolaan limbahnya tidak boleh sembarangan," kata Kepala DLH Minahasa Tenggara Muchtar Wantasen di Ratahan, Rabu (15/4).

Baca Juga


Dia mengungkapkan, APD bekas tersebut nantinya harus dikelola oleh pihak ketiga yang biasa menangani limbah medis. "Penanganan limbah medis, kewenangannya memang ada pada Dinas Kesehatan. Solusinya yakni mereka harus membuat kerja sama dengan pihak ketiga untuk penanganan limbah dengan pemusnahan dan tidak boleh dibawa ke TPA," jelasnya.

Muchtar menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan terkait dengan penanganan limbah medis tersebut. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara Helny Ratuliu mengatakan pihaknya telah melakukan pemusnahan APD bekas sesuai dengan protokol yang ada.

"Untuk saat ini, sementara diproses kerja sama dengan pihak ketiga mengingat hal ini sangatpenting sehingga tidak boleh disepelekan," tutup Ratuliu. Dia memastikan seluruh limbah medis dikelola sesuai dengan standar, sehingga tidak berdampak pada gangguan kesehatan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler