Megawati Perintahkan Kepala Daerah Ansipasi Gelombang PHK
Megawati perintahkan Kepala Daerah yang merupakan kader PDIP antisipasi Gelombang PHK
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memerintahkan seluruh kader partai, khususnya kepala daerah dan pimpinan Dewan untuk menyiapkan langkah menghadapi ancaman PHK. Hal tersebut dilakukan menyusul pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Seluruh kader, para kepala daerah dan para pimpinan dewan untuk menaruh perhatian ekstra pada upaya mengatasi PHK, menciptakan lapangan kerja bagi rakyat," kata Megawati seperti disampaikan Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan di Jakarta, Kamis (16/4).
Hasto melanjutkan, Megawati meminta para kepala daerah untuk mengantisipasi ancaman gelombang PHK akibat penyebaran Covid-19. Dia mengungkapkan, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) memperkirakan sedikitnya 1,25 miliar pekerja di dunia terdampak Covid-19 dibayangi ancaman PHK.
Hasto mengatakan, presiden RI kelima itu meminta mereka untuk terus menggenjot sektor pangan dalam situasi seperti ini. Megawati memerintahkan bahwa pangan bisa digenjot melalui gerakan menanam tanaman apapun yang bisa dikonsumsi.
Selain itu, kepala daerah juga diminta merealokasi anggaran dan mendorong program padat karya. Hal itu harus dilakukan dengan tetap memenuhi seluruh ketentuan guna mencegah penularan Covid-19.
Hasto mengatakan, berdasarkan analisa IMF serta Bank Dunia, krisis Covid-19 ini adalah pukulan telak untuk pertumbuhan ekonomi dunia. Lanjutnya, Presiden Joko Widodo juga sudah menyampaikan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini tidak akan tercapai karena dilanda Covid-19.
"Sesuai perintah Ibu Megawati untuk mengutamakan kepentingan rakyat, kepala daerah yang kami usung menyediakan jaring pengaman untuk rakyat yang penghasilannya berkurang akibat wabah ini," katanya.
Sementara, Pemerintah mengaku telah mendata ada sekitar 1,6 juta pekerja Indonesia yang telah di-PHK dan dirumahkan. Gelombang PHK juga telah terjadi di beberapa daerah secara nasional seperti laporan yang telah diterima dinas tenaga kerja setempat.
Disnaker Kota Bandung, misalnya, menyebut sekitar 7.682 karyawan di Bandung mengalami PHK dan dirumahkan oleh pihak perusahaan. Angka tersebut diterima Disnaker Kota Bandung hingga Ahad (12/4).
Sebanyak 685 pekerja di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), juga terkena PHK maupun dirumahkan oleh perusahaannya. Adapun 1.582 pekerja di Tangerang Selatan (Tangsel) telah melapor terkena PHK. Berdasarkan data Disnaker Kota Tangsel, jumlah tersebut berasal dari 27 perusahaan.