Seratusan Perawat RS Rujukan Covid-19 di Saumlaki Mogok

Para perawat RSUD Magretti Saumlaki menuntut pembayaran insentif.

.
Saumlaki
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, SAUMLAKI -- Lebih dari 100 orang perawat dan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr PP Magretti Saumlaki melakukan aksi mogok kerja, Kamis (16/4). Aksi mogok kerja ini dilakukan dari pukul 07:00 hingga 11:00 WIT, mengakibatkan pelayanan RSUD yang telah ditetapkan sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku itu sempat terganggu.

Aksi mogok kerja ini dilakukan karena sudah tiga bulan mengabdi (Januari-Maret 2020) tanpa memperoleh insentif dari pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sejumlah perawat dan tenaga kesehatan lainnya di RSUD Magretti saat dimintai keterangan menjelaskan, mereka mogok kerja karena pimpinan RSUD terkesan tak menghiraukan pernyataan sikap yang telah mereka ajukan.

"Ini adalah aksi solidaritas kami yang kami sebut, aksi tinggal di rumah selama beberapa jam. Aksi ini kami lakukan karena ada ketidakadilan yang kami rasakan. Insentif belum dibayar tiga bulan, kemudian sesuai informasi yang kami terima, nanti insentif para dokter mengalami peningkatan sementara kami mengalami pengurangan, dan bahkan teman-teman P3K tidak akan terima insentif," kata Jemi Amarduan, salah satu perawat.

Jemi mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Bupati berapa waktu lalu untuk mengajukan permintaan agar pembayaran insentif bagi perawat dan tenaga kesehatan lainnya, termasuk para honorer atau P3K itu dipertimbangkan sesuai dengan beban dan resiko kerja yang berbeda dengan ring tugas yang lain. Hal ini menurutnya telah disetujui oleh Bupati, namun sesuai formasi yang mereka terima terkait rencana pembayaran tidak demikian.

Informasi yang dihimpun, biaya insentif para tenaga dokter yang baru berpraktik beberapa bulan dan dokter P3K meningkat dari tahun 2019 yakni dari Rp.2.500.000 menjadi Rp.5.000.000. Sementara, para perawat dan tenaga kesehatan lainnya serta P3K yang telah mengabdi bertahun-tahun lamanya, termasuk ada yang karena pengabdian harus terpapar penyakit infeksi serius, justru mengalami pengurangan insentif.

"Kami minta agar insentif ini dibayar berdasarkan SK tahun 2019 saja. Kami merasa bahwa ini kesenjangan. Kalau mau turunkan biaya insentif maka turunkan untuk semua baik itu dokter, dan tenaga medis lainnya. Dokter P3K saja diperhatikan, kenapa para tenaga P3K tidak diperhatikan," kata salah seorang tenaga medis yang tak mau namanya disebutkan.

Sesuai pantauan, akibat aksi ini, pimpinan RSUD Magretti sempat meminta bantuan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mendatangkan para tenaga medis dari Puskesmas Saumlaki dan Puskesmas Lorulun. Para tenaga medis ini didatangkan untuk membantu para dokter dalam penanganan perawatan pasien.

Selain itu, pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan anggota Komisi B sempat mendatangi RSUD untuk mendapatkan berbagai masukan dari pimpinan dan para karyawan. Pertemuan pun dilakukan dengan melibatkan semua perawat dan Nakes lainnya yang melakukan aksi mogok kerja.

Direktur RSUD dr PP Magretti Saumlaki, dr. Fulfully Ch. E. Nuniary yang diwawancarai sesuai pertemuan itu menyayangkan aksi para karyawannya yang terjadi dalam situasi penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 ini. Akibat aksi ini, pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) dan ruangan operasi terganggu karena dua ruangan ini membutuhkan tim kerja yang terdiri dari dokter dan Nakes lainnya.

Dia menjelaskan, permintaan para perawat dan tenaga kesehatan lainya di RSUD Magretti telah disikapi oleh pemerintah daerah setempat.

"Rabu siang kemarin saya sudah informasikan di WhatsApp group kami bahwa permintaan mereka sudah disetujui dan prosesnya sedang berjalan seperti yang diinginkan dari awal. Tapi mungkin rencana aksi ini sudah dibuat jauh-jauh hari sebelumnya dan persis tadi pagi mereka lakukan," katanya.

Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler