Sholat Jumat di Masjid Agung Tasikmalaya Ditiadakan
Masyarakat Tasikmalaya bisa sholat Jumat di masjid sekitar tempat tinggal.
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya memutuskan menghentikan kegiatan agama di tempat ibadah. Salah satunya ibadah sholat Jumat di Masjid Agung Tasikmalaya.
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan telah bersepakat dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) lainnya, untuk tak menggunakan Masjid Agung Tasikmalaya dalam kegiatan bersekala besar, termasuk sholat Jumat. Kegiatan agama yang mengundang orang dalam jumlah banyak akan dihentikan selama 14 hari.
Langkah itu diambil dalam rangka menyikapi perkembangan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Kota Tasikmalaya, yang jumlah kasusnya terus bertambah. "Alhamdulillah keputusan ini disepakati berbagai pihak," kata dia, Kamis (16/4).
Artinya, mulai Jumat (17/4) pelaksanaan sholat Jumat di Masjid Agung Tasikmalaya akan dihentikan sementara waktu. Masyarakat yang biasa beribadah sholat Jumat di Masjid Agung, bisa melaksanakan sholat masjid-masjid yang berada di sekitar lingkungan mereka.
Budi mengatakan, ibadah sholat Jumat masih dapat dilakukan di masjid-masjid lain. Asalkan, pengurus masjid harus menerapkan standar kesehatan maksimal atau menerapkan jaga jarak saat beribadah.
Ia menegaskan, aturan itu tak hanya berlaku untuk Muslim. Warga penganut agama atau kepercayaan lain juga harus tetap menerapkan standar kesehatan maksimal saat beribadah di rumah ibadah.
"Kami berharap semua masyarakat Kota Tasikmalaya bisa memahaminya. Ini kami lakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya yang hingga kini masih cukup tinggi," kata dia.
Baca juga: Sejarah Awal Sholat Jumat