RSD Wisma Atlet Rawat 564 Pasien Positif Covid-19

Jumlah tersebut berkurang 14 pasien dari 707 pasien pada Sabtu (18/4) kemarin.

Republika/Putra M. Akbar
Anggota Polisi keluar gerbang Wisma Atlet Kemayoran yang difungsikan sebagai rumah sakit darurat di Jakarta. Jumlah pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet ahad (19/4) hari ini hingga pukul 08.00 WIB tercatat sebanyak 693 orang.
Rep: Ronggo Astungkoro Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet ahad (19/4) hari ini hingga pukul 08.00 WIB tercatat sebanyak 693 orang. Dari jumlah tersebut, 564 orang pasien di antaranya merupakan pasien positif Covid-19.

Baca Juga


"Pasien rawat inap 693 orang yang terdiri dari 402 pria dan 291 wanita," ungkap Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono, melalui pesan singkat, Ahad (19/4).

Ia menjelaskan, jumlah tersebut mengalami pengurangan sebanyak 14 orang pasien dari yang sebelumnya 707 orang pasien pada Sabtu (18/4) pukul 08.00 WIB. Dari 693 orang pasien, 564 di antaranya merupakan pasien positif Covid-19. 

Jika dibandingkan dengan data kemarin, terjadi penambahan sebanyak 11 orang pasien positif Covid-19. "Pasien Covid-19 bertambah 11 orang, semula 553 orang menjadi 566 orang hari ini," terang dia.

Selain pasien positif Covid-19, terdapat dua kategori pasien lainnya, yakni pasien dalam pemantauan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP). Jumlah PDP yang dirawat di RSD Wisma Atlet hari ini berjumlah 112 orang pasien dan jumlah ODP yang dirawat ada 17 orang pasien.

"Pasien PDP berkurang 25 orang dari kemarin, semula 137 orang menjadi 112 orang," ungkapnya.

Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.

"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).

Ia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. 

Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri. "RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.

Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.

"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.

Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.

"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelasnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler