Kemenkumham: 5.264 Warga Asing Tinggalkan Bali
Terbanyak warga asing yang keluar dari Bali dari 1-20 April berasal dari Korsel.
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali mencatat sebanyak 5.264 warga negara asing (WNA) dari 95 negara berbeda telah melakukan keberangkatan ke negaranya (meninggalkan Bali) terhitung sejak 1-20 April 2020. Terbanyak yakni berasal dari Korsel.
"Dari data keberangkatan untuk 10 negara terbanyak, yaitu Korea Selatan sebanyak 742 orang," ujar Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma, usai dikonfirmasi di Denpasar, Rabu.
Setelah Korsel disusul Rusia 690, China 404, Jepang 393 orang, Swedia 383, UK ada 231, Jerman 202, Australia 195 orang, Spanyol 167, dan Prancis 160 orang.
Menurut Dharma, data keberangkatan tersebut diperoleh dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk periode 1-20 April 2020.
Selain itu, untuk kedatangan penumpang asing ke Bali tercatat sebanyak 567 orang dari 69 negara berbeda. Dengan 10 negara terbanyak, yaitu China 92 orang, India 84 orang, Spanyol 49 orang, Jepang 35 orang, Belanda 22 orang, Filipina 22 orang, Korea Selatan 19 orang, Thailand 18 orang, Italia 17 orang, dan Rusia 14 orang.
"Untuk WNA yang melakukan keberangkatan itu wisatawan yang kembali ke negaranya, sedangkan yang kedatangan ini sebagian besar kru pesawat terbang tidak keluar dari Bandara I Gusti Ngurah Rai," ujarnya pula.
Sementara, untuk warga asing bukan kru pesawat yang masuk ke Bali ada 29 orang, karena pemegang izin tinggal ITAS, ITAP, dan Diplomatik. "Untuk WNA nonkru yang masuk ke Bali sejak 2 April sampai dengan 20 April 2020 sebanyak 29 orang. Mereka pemegang izin tinggal ITAS, ITAP, dan Diplomatik," jelas Surya.