In Picture: Jakarta Perpanjang Penerapan PSBB Hingga 22 Mei 2020
Perpanjangan masa PSBB dengan pertimbangan angka penderita Covid-19 yang terus naik.
Rep: Amri Amrullah Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari guna mengatasi pandemi wabah virus corona (Covid-19). PSBB periode kedua dimulai pada 24 April hingga 22 Mei 2020.
Seperti yang diketahui PSBB secara resmi diterapkan pertama kalinya pada Jumat (10/4), dan berlaku selama dua pekan usai ditetapkan. Ketua II Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto, menyebutkan, Pemerintah Provinsi DKI mengambil langkah perpanjangan masa PSBB dengan pertimbangan angka penderita Covid-19 di Ibu Kota yang terus naik.
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler