Sejumlah petugas mengikuti upacara pelaksanaan pengawasan PSBB Kota Tegal di Jalan Proklamasi, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2020). Pemerintah Kota Tegal mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap I sejak 23 April hingga 6 Mei 2020 dengan hanya membuka pintu masuk Kota Tegal di Jalan Proklamasi dan menutup 50 titik jalan masuk Kota Tegal yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19
Sejumlah petugas mengikuti upacara pelaksanaan pengawasan PSBB Kota Tegal di Jalan Proklamasi, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2020). Pemerintah Kota Tegal mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap I sejak 23 April hingga 6 Mei 2020 dengan hanya membuka pintu masuk Kota Tegal di Jalan Proklamasi dan menutup 50 titik jalan masuk Kota Tegal yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Sejumlah kendaraan antre untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di pintu masuk (check point) Jalan Proklamasi, Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2020). Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tegal dari 23 April hingga 6 Mei 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tersebut masih banyak warga yang kebingungan mencari jalan dan terjadinya kesemrawutan serta kemacetan di pintu masuk Kota Tegal.
Sejumlah kendaraan memutar arah karena adanya penutupan jalan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2020). Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tegal dari 23 April hingga 6 Mei 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tersebut masih banyak warga yang kebingungan mencari jalan dan terjadinya kesemrawutan serta kemacetan di pintu masuk Kota Tegal.