Protokol Kesehatan Diterapkan di Seluruh Area Pabrik
Karyawan wajib melalui pemeriksaan suhu tubuh dan tetap jaga jarak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah situasi pandemi Covid-19 hanya sedikit industri yang diperbolehkan beroperasi saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), salah satunya adalah industri produk makanan seperti Danone Specialized Nutrition (SN) Indonesia yang memproduksi susu untuk ibu dan anak. Menjaga kegiatan produksi dimasa pandemi ini memerlukan upaya ekstra untuk memastikan kesehatan karyawan khususnya yang bekerja di pabrik, maupun menjaga pasokan serta kualitas produk yang dihasilkan.
Sebagai produsen produk bernutrisi untuk ibu dan anak, sektor usaha Danone SN Indonesia termasuk industri yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi agar kebutuhan pemenuhan gizi anak tetap bisa dipenuhi. Arif Mujahidin selaku Corporate Communications Director Danone Indonesia menjelaskan komitmen perusahaan untuk mendukung pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan gizi dalam masa sulit dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Merupakan salah satu prioritas, termasuk memastikan tetap tersedianya produk bernutrisi yang aman untuk anak dan ibu di Indonesia. Di saat yang sama, kami tetap fokus melindungi kesehatan dan keselamatan karyawan yang masih harus bekerja di proses produksi. Maka dari itu, kami menerapkan berbagai protokol kesehatan yang lebih diperketat selama pandemi COVID-19 di Indonesia,” kata Arif dalam rilisnya, Jumat (24/4).
Joko Yulianto selaku Manajer Pabrik Danone SN Prambanan Klaten mengatakan, perusahaan tidak akan berkompromi dalam hal menjaga kesehatan, keselamatan karyawan maupun kualitas produk. Yang kami hadapi saat ini bukanlah kondisi biasa namun tantangan yang tidak biasa.
"Pabrik Danone SN Prambanan menerapkan berbagai protokol kesehatan yang ketat dan berlaku di seluruh area pabrik. Hal ini mencakup berbagai kegiatan mulai dari proses produksi, pemeriksaan kesehatan karyawan, hingga pemberlakuan pengaturan jarak fisik (physical distancing) sesuai imbauan pemerintah,” jelas Joko.
Menurutnya seluruh karyawan di pabrik susu terbesar Danone di Indonesia itu wajib melalui pemeriksaan suhu tubuh, serta menggunakan fasilitas cuci tangan yang disediakan di area parkiran kendaraan dan gerbang masuk. Selain itu, selama berada di area perusahaan, seluruh karyawan wajib menggunakan masker dan menjaga kebersihan tangan.
“Physical distancing juga wajib untuk diterapkan dengan mengurangi pertemuan tatap muka, dan mengatur jumlah kursi di ruangan meeting apabila memang harus dilakukan secara tatap muka. Kantin juga menjadi salah satu area penerapan protokol kesehatan ini, dimana kami menerapkan sistem antrian baru dan mengatur tempat duduk di kantin agar karyawan tetap menjaga jarak,” ujar Joko.
Selain itu, Danone Indonesia juga telah berkomitmen menyalurkan bantuan senilai total Rp 30 Miliar dalam rangka mendukung upaya pemerintah mengatasi pandemi, bantuan yang disalurkan dalam beragam bentuk melalui kerjasama dengan berbagai pihak.
Di antaranya dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan APD dan sarana sterilisasi, kerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk memproduksi dan membagikan disinfektan dan hand sanitizer, bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk pemerintah dan berbagai rumah sakit, hingga penyediaan makanan bergizi bagi tenaga medis dan kelompok rentan seperti pekerja non-formal lansia, ibu hamil, dan anak-anak berusia di atas satu tahun.