Penerbangan Disetop, Penumpang Bisa Refund dan Jadwal Ulang

Penumpang diminta menghubungi maskapai untuk keperluan refund dan reschedule.

ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Pengemudi taksi berada di lobi Bandara Adisutjipto yang tutup di Maguwo, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (24/4/2020). Pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas penerbangan komersial dalam dan luar negeri dari tanggal 24 April hingga 1 Juni 2020 untuk pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Rep: Silvy Dian Setiawan  Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Yogyakarta International Airport (YIA) dan Bandara Internasional Adisutjipto menghentikan sementara layanan penerbangan mulai 24 April hingga 1 Juni 2020. Hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan terhadap potensi penyebaran virus corona (Covid-19).

Baca Juga


Walaupun layanan penerbangan di dua bandara yang ada di DIY tersebut dihentikan, calon penumpang yang sudah terlanjur memiliki tiket tidak akan dirugikan. Dalam hal ini, calon penumpang dapat melakukan refund dan reschedule penerbangan.

"Dari tadi pagi, di Adisutjipto maupun di YIA sudah banyak penumpang yang mengembalikan tiketnya. Baik itu refund ataupun reschedule. Kita imbau masyarakat agar bisa menghubungi maskapainya masing-masing agar bisa dilaksanakan pengembalian tiket," kata PTS General Manager YIA, Agus Pandu Purnama, Jumat (25/4)

Untuk itu, pihaknya juga menyediakan counter berbagai maskapai penerbangan di YIA dan Adisutjipto bagi calon penumpang yang melakukan refund dan reschedule ini. Saat melakukan refund di area bandara, masyarakat juga diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

"Di bandara nanti tetap berlaku social distancing pada saat mengantre pengambalian tiket di counter. Kami sediakan counter masing-masing maskapai yang (letaknya) terpisah," kata Pandu yang juga General Manager Bandara Internasional Adisutjipto tersebut.

Penghentian layanan sementara ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 2020. Namun, masih ada beberapa layanan penerbangan yang masih beroperasi.

Penerbangan yang masih beroperasi yaitu penerbangan operasional angkutan kargo, penerbangan yang membawa pimpinan tinggi negara, penerbangan khusus repatriasi terkait pemulangan WNI maupun WNA akan tetap beroperasi. Termasuk, perasional penegakan hukum dan pelayanan darurat serta operasional lainnya dengan izin dari Menteri Perhubungan dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19 juga tetap dilayani.

"Kargo dalam bentuk apa saja tetap kita layani. Artinya, bandara ini tetap beroperasi untuk penerbangan itu. Ada juga spesial penerbangan apabila ada pengiriman khusus barang-barang logistik terkait dengan medis," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler