Jokowi: 1 Juta Pekerja Informal Dirumahkan karena Covid-19

Pekerja formal yang di-PHK telah mencapai 375.000.

ANTARA/SIGID KURNIAWAN
Presiden Joko Widodo
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pandemi corona yang menjangkiti ratusan negara di dunia ini berdampak luas, khususnya di sektor ketenagakerjaan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat lebih dari satu juta pekerja informal di Indonesia telah dirumahkan akibat pandemi ini.

Baca Juga


Sedangkan, sebanyak 375 ribu pekerja formal terkena PHK dan sekitar 315 ribu pekerja informal terdampak.

“Informasi saya terima ada sekitar 1 juta lebih pekerja informal yang telah dirumahkan dan 375 ribu pekerja formal yang terkena PHK. Sedangkan untuk pekerja informal diperkirakan sekitar 315 ribu yang terdampak,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas mitigasi dampak Covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan di Istana Merdeka, Kamis (30/4).

Karena itu, ia memastikan agar program stimulus ekonomi yang telah diputuskan pemerintah betul diimplementasikan. Jokowi meminta agar program tersebut segera dilaksanakan sehingga para pelaku usaha dapat langsung merasakan manfaatnya.

“Saya ingatkan juga agar berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK. Ini penting,” ujarnya.

Sedangkan untuk pekerja di sektor formal yang jumlahnya mencapai 56 juta, Presiden juga meminta agar skema program yang dapat meringankan beban mereka betul-betul berjalan seperti insentif pajak, relaksasi pembayaran iuran BPJS, keringanan pembayaran kredit, dan lainnya.

“Saya kira ini sebuah scheme yang sangat baik tetapi sekali lagi ini tolong diikuti agar pelaksanaannya betul-betul bisa tepat sasaran,” ucap Jokowi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler