Legislator: PSBB Perlu Diperketat Bukan Malah Dilonggarkan

Legislator menilai pemerintah perlu mengkaji dampak dilonggarkan atau relaksasi PSBB.

Republika/Nawir Arsyad Akbar
Saleh Partaonan Daulay
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perlu diperketat, bukan dilonggarkan atau direlaksasi. Hal itu karena penyebaran dan penularan virus corona baru (Covid 19) di Indonesia belum menunjukan adanya tanda-tanda penurunan.

Baca Juga


"Pemerintah harus menetapkan skala prioritas. Antara menjaga kesehatan dan keselamatan warga dengan menjaga stabilitas ekonomi. Kalaupun keduanya dinilai penting, tetapi tidak boleh harus mengorbankan keselamatan warga," kata Saleh kepada Republika.co.id, Ahad (3/5).

Saleh menilai, aspek keselamatan dan kesehatan warga negara harus diutamakan. Sedangkan persoalan ekonomi dirasa masih bisa ditunda. "Pemerintah harus membicarakan masalah ini dengan para ahli. Hasil pembicaraan itu tentu bisa mengambil suatu rekomendasi yang harus dilaksanakan," ujarnya.

Saleh meminta pemerintah benar-benar memperhitungkan dampak yang akan muncul sebelum melakukan relaksasi PSBB. "Menurut saya, jika pemerintah masih sanggup mengamankan jaring pengaman sosial, relaksasi ini belum diperlukan. Kalaupun mau ada relaksasi, nanti setelah kurva penyebaran virus ini benar-benar turun," ujarnya.

Ia menilai, jangan sampai relaksasi dan pelonggaran itu menyebabkan terganggunya upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sebab menurutnya, dengan relaksasi orang akan kembali bekerja dan berkumpul di tempat kerja.

"Dari awal, program PSBB ini diprediksi tidak efektif. Di berbagai kesempatan, saya menyampaikan hal itu. Sekarang kan terbukti, PSBB tidak mampu menghalangi orang untuk keluar rumah," ujarnya.

Saleh pun membenarkan pernyataan Mahfud yang mengatakan bahwa PSBB menyebabkan orang kesulitan mencari nafkah. Namun dirinya menyayangkan pemerintah tidak menyiapkan kompensasi dalam bentuk bansos yang menyentuh seluruh masyarakat yang terdampak.  "Tanpa kompensasi itu, masyarakat tentu sulit untuk diminta berdiam diri di rumah dalam waktu lama," ucapnya.  

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler