Islam Mengunci Erat Celah-Celah Perbudakan Manusia

Islam menutup celah terjadinya perbudakan manusia.

Guardian
Islam menutup celah terjadinya perbudakan manusia. Perbudakan (Ilustrasi)
Rep: Ali Yusuf Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, Seorang yang aslinya merdeka dan bukan budak, tidak bisa menjadi budak begitu saja. Baik menjadi budak itu dengan pengakuan pribadi dari seorang itu atau ketika orang itu dijual orang lain.

Baca Juga


 

Ahmad Rafi’ dalam "Jejak-jejak Islam; Kamus Sejarah dan Peradaban Islam dari Masa ke Masa"  mengutip Imam an-Nawawi (w 676 H) dalam kitabnya al-Majmu mengatakan. "Asal dari anak adam adalah merdeka. Dalam sebuah hadits shahih riwayat Imam Bukhari, Nabi menyebutkan dalam hadits qudsi: 

 

"Dari Abu Hurairah RA dari Nabi  SAW bersabda: “Allah Ta’ala berfirman: “Ada tiga jenis orang yang aku berperang melawan mereka pada hari kiamat, seseorang yang bersumpah atas namaku lalu mengingkarinya, seseorang yang menjual orang merdeka lalu memakan (uang dari) harganya dan seseorang yang memperkerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya.” (HR Bukhari).

 

Dalam hadits lain riwayat Ibnu Majah disebutkan: Dari Abdullah bin Amr ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda: "Tiga golongan yang shalatnya tidak diterima; seseorang yang mengimami suatu kaum sementara mereka tidak menyukainya, orang yang tidak melaksanakan sholat kecuali telah habis waktunya, dan orang yang memperbudak orang merdeka.” (HR Ibnu Majah).

 

Jadi kesimpulannya berdasarkan hadits di atas, kata Hanif, memperbudak manusia merdeka adalah perbuatan kezaliman, yang layak mendapatkan hukuman setimpal. Sehingga betapa kejamnya perbuatan ini, Rasulullah SAW memberikan ancaman sangat keras. 

 

"Tidak bisa kita bayangkan, bagaimana kondisi orang yang menjadi musuh Allah ketika di akhirat. Di saat tidak ada lagi harapan untuk bertaubat," katanya.

 

Sementara di hadapannya hanya ada dua pilihan, surga nan indah, ataukah neraka jahanam siap membakar. Kemanakah mereka akan diarahkan?

 

Syekh Syihabuddin al-Hamawi al-Hanafi (w 1098 H) menyebutkan bahwa memperbudak manusia yang merdeka meski dengan keridhaan seorang tersebut merupakan hal yang dosa dan melanggar hak Allah SWT. 

 

"Beliau dalam kitabnya kitabnya Ghumazu Uyun al-Bashair mengatakan, tidak boleh memperbudak manusia yang merdeka, karena hal itu menggugurkan hak Allah," tulis Ahmad Rafi’.

 

Bahkan, kata dia, seorang Muslim atau orang kafir yang ada pernjanjian damai dengan umat Islam yang aslinya merdeka, meski dijual dan dijadikan budak maka dia tetap berstatus merdeka. Sebagaimana tertulis dalam kitab al-Mausuah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah.

 

"Perbudakan dengan menculik orang yang merdeka, mencurinya atau memaksanya maka hal itu termasuk perbuatan haram dan tidak sah. Orang yang dipaksa menjadi budak tadi tetap berstatus merdeka."  

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler