Sidebar

Komisi VIII Minta Skenario Pembatasan Kuota Haji Dikaji

Monday, 11 May 2020 15:56 WIB
Komisi VIII Minta Skenario Pembatasan Kuota Haji Dikaji. Foto: Suasana tawaf di Makkah pada musim haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) memiliki dua skenario langkah untuk pelaksanaan haji tahun 2020, yaitu pembatasan kuota atau dibatalkannya penyelenggaraannya. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta, agar kementerian yang dipimpin Fachrul Razi itu mengkaji secara detail dan mendalam terkait dua skenario tersebut.

"Saya ingin menegaskan bahwa untuk mengatur skenario haji dengan pembatasan dan tidak dilakukan sama sekali, saya mengusulkan dibuat rapat secara khusus dengan Komisi VIII nanti," ujar Ace dalam rapat kerja dengan Kemenag, Senin (11/5).

Jika pembatasan kuota haji dilaksanakan, perlu adanya perhitungan ulang terhadap seluruh proses pembiayaan. Sebab jika kuota haji dipangkas 50 persen, maka akan ada perubahan dalam hal transportasi, akomodasi, dan konsumsi.

"Kalau terjadi pembatasan kuota katakan 110.000, maka konsekuensinya, tiket akan mengalami perubahan, pemondokan, transportasi dan katering selama di Arab Saudi," ujar Ace.

Selain itu, ia mempertanyakan penerapan physical distancing selama pelaksanaan haji nanti. Karena ia melihat pemondokan para calon jemaah haji yang dinilainya sudah padat.

"Ini harus dipikirkan oleh kita  karena tidak mungkin. Itu pasti berdempetan. Apakah dimungkinkan misal, satu kamar hanya untuk dua orang," ujar Ace.

Maka dari itu, ia menegaskan perlunya kajian yang cermat dan mendalam terkait skenario pembatasan kuota haji ini. Anggaranlah yang akan paling banyak berubah jika skenario ini terealisasi.

"Tidak gampang dan mudah bagi kita untuk mengambil keputusan yang cepat. Karena ini menyangkut penggunaan dana yang dibutuhkan dalam pelaksanaan ibadah haji dengan sistem pembatasan kuota," ujar politikus Partai Golkar itu.

Diketahui, Kemenag telah menyiapkan dua skenario untuk pelaksanaan haji tahun 2020 yang tergangggu akibat pandemi virus Covid-19 atau corona. Salah satunya adalah penerapan pembatasan kuota pada pelaksanaan haji tahun 2020.

Skenario ini dilakukan dengan mempertimbangkan penerapan physical distancing atau jaga jarak, jika pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan bahwa haji tetap dilaksanakan. Meskipun akan ada sejumlah catatan dalam pelaksanaannya nanti.

“Haji tetap dilaksanakan tapi dengan pembatasan kuota akibat situasi tanah suci yang masih beresiko, diperkirakan terpangkas 50 persen. Dengan mempertimbangkan ketersediaan ruang social distancing,” ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5).

Baca Juga


Berita terkait

Berita Lainnya