OJK: tak Ada Risiko Penunjukan BUMN Sebagai Bank Jangkar

Bank yang ditunjuk sebagai bank jangkar masih difinalisasi.

Republika/Edwin Dwi Putranto
Ketua OJK Wimboh Santoso
Rep: Novita Intan Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan penunjukan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai bank penyangga likuiditas tidak akan menimbulkan risiko pergerakan saham BUMN. Bahkan, otoritas menyebut kebijakan ini merupakan bisnis normal dalam industri jasa keuangan. 

Baca Juga


Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kebijakan penunjukan bank Himbaran tidak memiliki risiko apapun. “Tidak ada risiko karena pure Bank jangkar akan menjadi channeling pemerintah tidak akan menganggu dana likuiditas bank itu sendiri,” ujarnya saat media visit melalui video conference dengan Republika di Jakarta, Senin (11/5).

Wimboh menjelaskan bank jangkar akan menjadi pemasok utama di Pasar Utang Antar Bank (PUAB). Nantinya Bank Jangkar akan mendapat likuiditas dari hasil penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah yang dibeli oleh Bank Indonesia.

“Dapat margin hanya channel-kan dana pemerintah yang suku bunganya murah, sehingga ada kelebihan,” ucapnya.

Namun Wimboh masih enggan menyebutkan detail bank BUMN dan bank swasta mana saja yang akan ditunjuk sebagai bank jangkar tersebut. “Bank mana saja belum difinalkan karena masih koordinasi level kementerian,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler