Kasus Daging Babi Oplosan, Muhammadiyah: Masyarakat Korban
Konsumen Muslim yang membeli daging babi oplosan tidak berdosa karena mereka korban.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti turut menyoroti kasus penjualan daging babi yang dioplos menjadi daging sapi halal. Ia menekankan, konsumen Muslim yang membeli produk itu tidaklah berdosa karena mereka korban.
"Masyarakat yang tidak tahu yang dia beli adalah daging babi tidak terkena sanksi hukum agama. Mereka tidak bermaksud membeli daging babi, bahkan mereka adalah korban," kata Abdul Mu'ti kepada Republika.co.id, Selasa (12/5).
Ia mengatakan, tindakan penjualan daging babi tanpa memberikan penjelasan kepada masyarakat jelas merupakan tindakan kriminal. Itu penipuan.
"Kalau diberikan penjelasan itu daging babi, tidak ada masalah. Ada sebagian masyarakat yang memang mengonsumsi daging babi," katanya.
Agar kasus serupa tak terulang lagi ke depannya, ia meminta otoritas terkait meningkatkan pengawasan. Di lain sisi, masyarakat juga harus diedukasi terkait beda daging sapi dan daging babi.
"Ini untuk menghindari terjadinya penipuan pada masa berikutnya," ucapnya.
Kasus terbaru pemalsuan daging terjadi di wilayah Bandung, Jawa Barat. Polresta Bandung mengamankan empat orang pelaku perdagangan daging babi yang dipasarkan ke masyarakat seolah-olah daging sapi.
Selama hampir setahun terakhir, para pedagang curang tersebut mengedarkan sekitar 63 ton daging palsu itu. Mereka berhasil mengelabui masyarakat dengan mengolah daging babi itu menjadi serupa dengan daging sapi. Mereka menggunakan boraks agar daging babi yang pucat jadi tampak berwarna merah seperti daging sapi.