Sebagian Besar Penderita Covid-19 di Kalsel Tanpa Gejala
Saat ini hanya 14 persen pasien Covid-19 di Kalsel yang bergejala.
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Koordinator Karantina Provinsi Kalimantan Selatan Sukamto mengatakan berdasarkan data yang dirilis dari berbagai sumber bahwa sebagian besar atau sekitar 86 persen penderita Covid-19 adalah orang tanpa gejala dan hanya 14 persen penderita dengan gejala. Berdasarkan fakta tersebut, kata Sukamto, maka untuk mencegah penularan virus Covid-19 pasien terkonfirmasi positif tidak boleh melakukan karantina mandiri.
"Saat ini hanya 14 persen pasien Covid-19 yang bergejala, sedangkan 86 persen lagi tidak, kalau kita tidak memperhatikan yang 86 persen tadi, kami tidak bisa bayangkan peningkatan penularannya," katanya di Banjarbaru Rabu (13/5).
Menghadapi kondisi tersebut, kata dia, kini Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalsel, mewajibkan seluruh pasien terkonfirmasi positif masuk di dua gedung karantina yang telah disiapkan oleh pemerintah provinsi.
Dua Gedung karantina khusus untuk merawat orang tanpa gejala Covid-19 ini, diharapkan lebih efektif memutus rantai penularan dan proses penyembuhan penderita. Menurut Sukamto, di gedung tersebut, pasien mendapatkan pengawasan ketat dari petugas medis, terkait kesehatan, gizi, psikologi dan lainnya.
Menurut dia, di gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) di jalan Ambulung Banjarbaru ini, terdapat 80 kamar dan setiap kamarnya bisa ditempati oleh dua orang pasien.
Gedung tersebut, juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas tempat tidur, kamar mandi didalam juga dilengkapi AC. Selain itu, di gedung karantina khusus ini, tim gugus juga menempatkan tim medis yang selalu siap menangani pasien, yang terdiri dari, perawat, bidan, petugas gizi dan dan dokter.
Pemerintah provinsi juga menyiapkan gedung Bapelkes Banjarbaru, yang juga untuk merawat pasien OTG Covid-19. Sukamto memastikan, agar para pasien tidak perlu takut jika dilakukan karantina kusus oleh pemerintah.
Sebab, kata dia, selain diberikan pelayanan medis untuk penyembuhan, kebutuhan makanan dan obat obatan bagi pasien, di tanggung oleh pemerintah setempat selama masa karantina.