Belanja di Toko Kelontong Bisa Kuatkan Ekonomi Nasional
Toko kelontong berbasis masyarakat kecil.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengajak masyarakat berbelanja di toko kelontong atau warung terdekat dapat menguatkan perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
"Saya rasa kalau bisa diterapkan itu bagus karena bisa menguatkan perekonomian kita," ujar Eko, Jumat (15/5).
Menurut dia, ritel-ritel kecil seperti toko kelontong dan warung kecil tersebut bisa menyelamatkan perekonomian karena basisnya adalah masyarakat kecil dengan mencari captive market atau segmentasi pasar dari lingkungan sekitarnya. Ekonom Indef itu juga melihat posisi toko-toko kelontong atau warung kecil di daerah-daerah dalam posisi cukup kuat mengingat mereka sudah berhasil menguasai konsumen di wilayah sekitarnya.
"Setahu saya mungkin kalau lokasinya di daerah, seperti di desa biasanya memang cukup kuat, karena sebetulnya sudah melayani segmen pasar di lingkungan sekitarnya," katanya.
Kendati demikian, ritel kecil seperti toko kelontong atau warung kecil menghadapi tantangan tersendiri, yakni masuknya pasar-pasar ritel modern dan besar seperti minimarket serta e-commerce.
"Memang tantangan utama yang dihadapi ritel kecil dan mikro ini adalah masuknya pasar-pasar modern seperti minimarket dan e-commerce. Namun, di sisi lain sektor e-commerce juga menggandeng toko kelontong dan warung kecil untuk bisa memasarkan produk mereka tidak hanya ke tetangga sebelah, melainkan hingga ke level online," kata Eko.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh masyarakat tetap berbelanja di pelaku usaha mikro, seperti toko kelontong atau warung kecil. Menurut Presiden Jokowi, tujuannya membantu tetangga atau kerabat yang tengah kesulitan dengan berbelanja di pelaku usaha kecil, mikro serta ultra mikro. Jokowi juga mendorong masyarakat ikut membeli produk-produk karya anak bangsa selama pandemi Covid-19.