'Silaturahim Virtual Insya Allah Pahalanya Lebih Besar'

Kiai Cholil mengatakan menjaga diri dari penyakit yang mematikan hukumnya wajib.

Republika/Putra M. Akbar
'Silaturahim Virtual Insya Allah Pahalanya Lebih Besar'. Ketua Komisi Dakwan dan Pengembangan MUI Cholil Nafis.
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perayaan Hari Raya Idul Fitri identik dengan silaturahim dan halal bihalal. Di tengah kondisi pandemi global Covid-19 ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Muslim melakukan silaturahim secara virtual. Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis menyebut, pahala melakukan silaturahim secara virtual di tengah pandemi ini bisa saja lebih besar dari silaturahim dengan tatap muka.

Baca Juga


"Insya Allah dalam rangka menjaga diri kita dengan tidak melakukan kontak fisik, menjaga jarak, itu pahalanya lebih besar," ujar Kiai Cholil Nafis saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (19/5).
 
Kiai Cholil Nafis menjelaskan kepada saudara umat Muslim, hukum silaturahim adalah sunnah. Sementara, menjaga diri dari penyakit yang mematikan hukumnya adalah wajib.
 
Dengan tidak melakukan kontak fisik atau silaturahim, baik antartetangga atau kerabat dan saudara jauh demi menjaga diri agar tetap sehat dan tidak tertular penyakit, berarti telah melaksanakan yang wajib hukumnya dan meninggalkan yang sunnah.
 
Silaturahim, meski secara fisik kita tidak bertemu, tetap bisa dipererat dengan media komunikasi yang ada. Kiai Cholil menyebut di era kemajuan teknologi dan informasi saat ini, beragam cara bisa dilakukan untuk tetap saling berkomunikasi.
 
Di era industri 4.0 saat ini, gawai dipegang telah dilengkapi dengan sejumlah inovasi. Selain melakukan sambungan telepon, kini masyarakat juga bisa memanfaatkan panggilan video.
 
"Insya Allah, pahala silaturahim dengan cara ini (virtual) sama, bahkan lebih besar. Karena kita dalam kondisi sabar menghadapi cobaan dari Allah SWT," kata dia.
 
Sebelumnya, MUI telah mengimbau masyarakat tidak menggelar acara saling kunjung-mengunjungi seusai sholat Idul Fitri. Hal ini disampaikan Sekjen MUI, Anwar Abbas, yang mengatakan acara pertemuan seperti halal bihalal di masa pandemi Covid-19 sangat berisiko tinggi.
 
"Kita mengimbau umat dan masyarakat untuk lebih  mengedepankan usaha menjaga dan melindungi diri kita, supaya tidak jatuh ke dalam hal-hal yang akan membahayakan kesehatan dan jiwa kita," ujarnya beberapa waktu lalu.
 
Anwar Abbas juga menyebut, dalam agama Islam, menjaga diri agar tidak terjatuh ke dalam bencana dan malapetaka hukumnya adalah wajib. Ia juga menekankan agar umat Muslim tidak melakukan tradisi bersalam-salaman. Tradisi bersalaman memang sudah melekat di kalangan masyarakat Indonesia, terutama saat Idul Fitri.
 
Perbuatan bersalaman dalam Islam memang merupakan hal yang baik dan terpuji. Akan tetapi, syariat tersebut tidak bisa dilakukan kepada semua orang. Hanya bisa dilakukan kepada orang-orang yang memang diperbolehkan oleh agama untuk bersentuhan dengannya.
 
 
 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler