Komisi X Minta Pemerintah Pertimbangkan Pembukaan Sekolah

Kebijakan membuka sekolah di masa pandemi merupakan sebuah pertaruhan besar

Republika/Mardiah
Ilustrasi Anak Sekolah. Komisi X minta Pemerintah mempertimbangkan dengan matang pembukaan kembali sekolah.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta agar Pemerintah betul-betul mempertimbangkan secara matang terkait rencana pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru mendatang. Ia meminta agar dilakukan simulai penerapan protokol kesehatan sebelum sekolah diputuskan  dibuka, sehingga meminimalisasi potensi penularan Covid-19 di kalangan siswa.
 
"Kami meminta wacana pembukaan sekolah perlu pertimbangan matang. Mulai dari posisi sekolah di zona covid seperti apa, protokol Kesehatannya bagaimana, hingga sosialisasi dan evaluasi pelaksanaannya di lapangan harus jelas,” ujar Ketua Komisi X Syaiful Huda dalam rilisnya yang sudah dikonfirmasi oleh Republika, Selasa (26/5).
 
Menurutnya kebijakan membuka sekolah di masa pandemi merupakan sebuah pertaruhan besar. Apalagi, imbuhnya, hingga saat ini jumlah penularan Covid-19 di Tanah Air belum menunjukkan tanda-tanda penuruna.

"Hingga kemarin kurva kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah malah menunjukkan peningkatan tajam sehingga jika dipaksakan membuka sekolah di wilayah-wilayah tersebut maka potensi penularannya di kalangan peserta kegiatan belajar-mengajar akan sangat besar," ucapnya.

Menurut politikus PKB tersebut, anak-anak usia sekolah rentan tertular Covid-19. Dirinya memaparkan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Jumat (22/5) jumlah anak yang positif Covid-19 mencapai 831 anak atau 4 persen dari jumlah keseluruhan pasien positif.

"Data Ikatan Dokter Indonesia menyebutkan jika 129 anak meninggal dunia dengan status PDP dan 14 anak meninggal dengan status positif. Fakta ini menunjukkan jika anak-anak usia sekolah juga rentan tertular sehingga jika sekolah Kembali dibuka maka harus dipersiapkan secara matang," ujarnya.

Dirinya menekankan pemeritah perlu mempertimbangkan beberapa hal sebelum membuka kembali kegiatan di sekolah. Pertama, sekolah-sekolah yang berada di zona hijau diperbolehkan dibuka Kembali. Namun jika di zona merah wacana pembukaan sekolah harus ditolak.

Kedua harus ada protokol kesehatan yag jelas, diantaranya yaitu proses skrining kesehatan bagi guru dan siswa di mana mereka yang mempunyai penyakit kormobid sebaiknya tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar. Selain itu perlu adanya test PCR bagi guru dan siswa sebelum pembukaan sekolah, adanya pengaturan pola duduk di kelas, hingga ketersediaan hand sanitizer serta disinfektan.

"Semua protokol kesehatan tersebut harus disosialisasikan kepada para orang tua siswa serta dilakukan simulasinya sebelum proses pembukaan sekolah," jelasnya.
 
Sebelumnya dikabarkan pemerintah tengah mewacanakan membuka kembali sejumlah aktivitas publik dengan skema new normal. Salah satunya aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang ditutup selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama masa pandemik wabah virus corona (Covid-19). 

Pemrov DKI juga telah menyiapkan berbagai opsi skema pembukaan sekolah ini di tahun ajaran baru Juli mendatang. Seperti pembukaan Sebagian sekolah dengan semua siswa belajar, pembukaan sebagian sekolah untuk sebagian siswa, hingga semua sekolah dibuka dengan sebagian siswa belajar di rumah.

Baca Juga


sumber : Febrianto Adi Saputro
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler