583 Kendaraan Putar Balik di Pintu Masuk Jawa Tengah
Ada 12 pos pemeriksaan di pintu masuk Jawa Tengah.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Sedikitnya 583 kendaraan bermotor (KBM) berpenumpang orang telah diputarbalikkan di puntu masuk Jawa Tengah. Jumlah ini dihitung sampai dengan hari kelima.
Upaya penyekatan kendaraan angkutan penumpang tersebut, dilakukan di 12 pos penyekatan, yang digelar oleh Polres/ Polrestabes, yang ada di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 384 kendaraan di antaranya, diputarbalikkan oleh petugas gabungan dalam penyekatan di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang serta GT Pejagan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, upaya penyekatan kendaraan arus balik di wilayah hukum Polda Jawa Tengah dilaksanakan 24 jam, di 12 wilayah Polres/ Polrestabes.
Sampai dengan hari ke-lima, Rabu (27/5) pukul 08.00 WIB, upaya penyekatan yang dilakukan petugas gabungan di Pos Pantau GT Kalikangkung, wilayah Polrestabes Semarang, telah mengambil tindakan berupa pemutar balikan sebanyak 132 kendaraan angkutan penumpang.
“Untuk kendaraan angkutan barang seperti Sembilan bahan pokok (sembako) tetap lancar atau tidak dilakukan tindakan,” ungkapnya, di GT Kalikangkung.
Sedangkan untuk penyekatan di pos pantau GT Pejagan yang menjadi pos penyekatan terakhir di wilayah Polda Jawa Tengah menuju Jawa Barat dan Jakarta, petugas gabungan telah memutar balikkan sebanyak 252 kendaraan.
Sampai dengan hari ke-lima ini, petugas gabungn masih melakukan penyekatan untuk kendaraan angkutan penumpang arus balik menuju Jawa Barat dan Jakarta. Upaya penyekatan dilaksanakan 24 jam.
Hari ini, petugas tetap meningkatkan pemeriksaaan seluruh kendaraan yang mencoba untuk kembali ke Jakarta atau ke Jawa Barat, termasuk juga kendaraan yang akan kembali ke Jawa Timur.
Selain protokol kesehatan, petugas akan melakukan pemeriksaan secara cermat dokumen kendaraan, identitas pengendara serta penumpang, serta kelengkapan surat sehat serta surat pengantar dari instansi masing- masing.
“Jika didapati kendaraan serta penumpang tanpa kelengkapan tersebut, maka petugas akan meminta kendaraan untuk putar balik atau tidak akan diizinkan melanjutkan perjalanan ke Jawa Barat dan Jakarta,” tandas kabid humas.