Pemudik Masuk Jakarta tak Miliki SIKM, Siap-Siap Dikarantina
Pendatang tak Miliki SIKM akan dikarantina.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan Gedung Auditorium Gelanggang Remaja sebagai tempat karantina bagi pendatang di Ibu Kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Hal ini dilakukan sesuai dengan Pergub DKI 47/2020.
Sebanyak 80 kasur lipat portabel disediakan untuk masyarakat yang melakukan karantina di tempat ini. Kasur yang ada juga diberikan jarak sesuai protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Bagi pendatang yang terjaring oleh petugas dan tidak memiliki SIKM maka akan ditempatkan di gedung ini. Pendatang akan dikarantina hingga dinyatakan bisa meninggalkan tempat karantina.
Videografer | Muhammad Rizki Triyana
Video Editor | Fian Firatmaja