Satgas Covid-19 DPR Tinjau Protokol New Normal ke Kemenkes

Satgas Covid-19 DPR meninjau persiapan protokol new normal ke Kemenkes.

ANTARA/Didik Suhartono
protokol New Normal (ilustrasi)
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR RI meninjau persiapan protokol-protokol yang akan digunakan untuk menghadapi new normal atau tatanan normal baru ke Kantor Kementerian Kesehatan RI. Satgas Lawan Covid-19 DPR menilai tatanan kenormalam baru tidak bisa terelakkan meski kasus Covid-19 terus bertambah.

Baca Juga


"Prioritas utama kita adalah tentang bagaimana tatanan hidup baru dipenuhi dengan protokol Covid-19. Kami datang selain memberikan dukungan juga memastikan protokol new normal di semua sektor lebih dipersiapkan sehingga sektor-sektor lainnya kemudian akan dipandu untuk membuat SOP dengan kebutuhan di tempat masing-masing," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/5).

Meski saat ini kurva pertambahan kasus masih terus meningkat, Dasco tetap menilai tatanan hidup baru tidak bisa terelakkan "Tatanan hidup baru ini tidak bisa menunggu lebih lama, karena biar bagaimanapun rakyat kita juga sedang susah. Upaya untuk menurunkan kurva dan menggerakkan roda ekonomi itu harus saling berjalan, untuk protokol 'new normal' harus diikuti oleh semua sektor untuk menjamin tenaga kerja, anak sekolah, dan lain-lain," kata politikus Partai Gerindra itu.

Selain memberi masukan kepada pemerintah, Dasco menegaskan Satgas juga melakukan peninjauan ke berbagai sektor guna memastikan sejauh mana protokol-protokol kesehatan dibuat sesuai dengan kebutuhan masing-masing sektor pelaksana kebijakan. Selain itu, Satgas Lawan Covid-19 DPR juga akan meninjau aparat penegak hukum untuk mendiskusikan protokol kesehatan ini bisa dilaksanakan dan diawasi dengan baik. 

"Karena protokol kesehatan ini sebenarnya dibuat untuk masyarakat, untuk rakyat kita. Nantinya kita lihat sama-sama dari pemangku kebijakan hasil evaluasi diputuskan kapan mulainya, tetapi sebelum kapan mulai kita harus disiapkan dulu protokolnya untuk keselamatan rakyat," katanya.

Senada dengan itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan bahwa peraturan-peraturan turunan dalam menghadapi tatanan normal baru sudah disiapkan. Terlebih lagi, kata dia, dengan dukungan Satgas Lawan Covid-19 DPR memberikan penjelasan yang lebih detail agar implementasinya bisa dikerjakan dengan baik.

"Peraturan-peraturan turunan sudah disiapkan, ini sudah disiapkan dan apalagi dengan kunjungan dari Satgas Lawan Covid-19 ini makin detail dan implementasinya makin bisa dikerjakan dengan baik. Yang paling penting, dukungan dari DPR sangat membantu kami membuat protokol-protokol yang lebih mendetail," kata Menkes.

Mengenai waktu pelaksanaan dan terkait apakah nantinya daerah-daerah akan mengajukan izin new normal kepada Kemenkes, Terawan meminta untuk tetap menunggu.

"Tunggu tanggal mainnya, semua disiapkan, protokol-protokolnya semua sudah disiapkan. Nanti arahan dari pemerintah akan muncul, kita akan terus juga berkonsultasi dengan Satgas DPR, mudah-mudahan semua bisa berjalan," imbuhnya.

Dibentuk pada awal April lalu, Satgas Lawan Covid-19 DPR RI berkomitmen untuk bergotong-royong membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) hingga ke tiap-tiap daerah.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Leba (Fraksi Golkar), Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen (F-PDIP), Putih Sari (F-Gerindra), dan Anggota Komisi III DPR RI Andre Rosiade, Wihadi Wiyanto, dan Habiburokhman (F-Gerindra).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler