Satgas Lawan Covid-19 DPR Kunjungi Kemendagri

Negara lain yang tetap melaksanakan pemilu sesuai jadwal meski saat wabah Covid-19.

Republika/Febrianto Adi Saputro
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memakai masker menyerupai wajahnya saat konferensi pers dengan Satgas Lawan Covid-19 DPR di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (28/5).
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (28/5). Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah baik provinsi maupun kab/kota dalam penanganan Covid-19 maupun dalam pelaksanaan new normal.


Dasco menambahkan, pertemuan tersebut juga untuk memastikan pelaksanaan pilkada di saat Covid-19 berjalan aman dan lancar. "Tadi banyak mendapatkan sharing dan kasih masukan serta kami apresiasi  kemendagri sudah melakukan kerja-kerja dalam penanganan Covid-19 baik dalam perencanaan maupun pelaksanaannya ke depan," kata Dasco.

Menanggapi hal itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi langkah DPR membentuk Satgas Lawan Covid-19. Ketika dirinya masih menjabat sebagai Kapolri, Tito mengatakan dalam keadaan kritis biasanya hanya eksekutif yang bergerak. "Dilegislatif jarang ada yang seperti ini tapi karena ini krisis luar biasa dan DPR membuat satgas dan bergerak secara operasional dan tetap dalam ruang lingkup dalam tugas dan kewenangan dari pada DPR sebagai pengawas," ucapnya.

Terkait Pilkada, Tito mengungkapkan tidak ada yang bisa menjamin covid-19 akan selesai 2021. Ia juga mencontohkan negara lain yang tetap melaksanakan pemilu sesuai jadwal saat wabah Covid-19 merebak. "Kalau kita laksanakan Desember kita adalah negara terakhir yang menyelenggarakan pemilu yaitu bulan Desember," katanya.

Namun, ia menegaskan  protokol kesehatan tetap harus diutamakan. Ia berharap pada tahapan-tahapan pemilu seperti pemutakhiran data, kampanye, hingga pemungutan suara protokol kesehatan bisa selalu diterapkan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler