In Picture: Kafe Kembali Buka di Bandung

Kafe boleh menerima pengunjung di tempat dengan syarat 30 persen kapasitas.

Pegawai mengenakan pelindung wajah (face shield) melayani konsumen di Maxx Coffee, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (2/6). Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional dengan memperbolehkan restoran dan kafe menerima masyarakat untuk makan di tempat dengan syarat 30 persen kapasitas fasilitas dan hanya diberi waktu maksimal 60 menit serta tetap mematuhi protokol kesehatan

Pegawai mengenakan pelindung wajah (face shield) melayani konsumen di Maxx Coffee, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (2/6). Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional dengan memperbolehkan restoran dan kafe menerima masyarakat untuk makan di tempat dengan syarat 30 persen kapasitas fasilitas dan hanya diberi waktu maksimal 60 menit serta tetap mematuhi protokol kesehatan

Pegawai mengenakan pelindung wajah (face shield) melayani konsumen di Maxx Coffee, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (2/6). Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional dengan memperbolehkan restoran dan kafe menerima masyarakat untuk makan di tempat dengan syarat 30 persen kapasitas fasilitas dan hanya diberi waktu maksimal 60 menit serta tetap mematuhi protokol kesehatan

Pegawai mengenakan pelindung wajah (face shield) beraktivitas di Maxx Coffee, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (2/6). Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional dengan memperbolehkan restoran dan kafe menerima masyarakat untuk makan di tempat dengan syarat 30 persen kapasitas fasilitas dan hanya diberi waktu maksimal 60 menit serta tetap mematuhi protokol kesehatan

Pegawai mengenakan pelindung wajah (face shield) beraktivitas di Maxx Coffee, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (2/6). Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional dengan memperbolehkan restoran dan kafe menerima masyarakat untuk makan di tempat dengan syarat 30 persen kapasitas fasilitas dan hanya diberi waktu maksimal 60 menit serta tetap mematuhi protokol kesehatan

Pegawai mengenakan pelindung wajah (face shield) melayani konsumen di Maxx Coffee, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (2/6). Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional dengan memperbolehkan restoran dan kafe menerima masyarakat untuk makan di tempat dengan syarat 30 persen kapasitas fasilitas dan hanya diberi waktu maksimal 60 menit serta tetap mematuhi protokol kesehatan

Pegawai mengenakan pelindung wajah (face shield) beraktivitas di Maxx Coffee, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (2/6). Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional dengan memperbolehkan restoran dan kafe menerima masyarakat untuk makan di tempat dengan syarat 30 persen kapasitas fasilitas dan hanya diberi waktu maksimal 60 menit serta tetap mematuhi protokol kesehatan

Pegawai mengenakan pelindung wajah (face shield) melayani konsumen di Maxx Coffee, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (2/6). Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional dengan memperbolehkan restoran dan kafe menerima masyarakat untuk makan di tempat dengan syarat 30 persen kapasitas fasilitas dan hanya diberi waktu maksimal 60 menit serta tetap mematuhi protokol kesehatan

Pegawai mengenakan pelindung wajah (face shield) melayani konsumen di Maxx Coffee, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (2/6). Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional dengan memperbolehkan restoran dan kafe menerima masyarakat untuk makan di tempat dengan syarat 30 persen kapasitas fasilitas dan hanya diberi waktu maksimal 60 menit serta tetap mematuhi protokol kesehatan

Rep: Abdan Syakura Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pegawai mengenakan pelindung wajah (face shield) melayani konsumen di Maxx Coffee, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (2/6).


Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional dengan memperbolehkan restoran dan kafe menerima masyarakat untuk makan di tempat dengan syarat 30 persen kapasitas fasilitas dan hanya diberi waktu maksimal 60 menit serta tetap mematuhi protokol kesehatan

sumber :
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler