In Picture: Masa Transisi Fase Pertama di Jakarta, Masjid Dibuka

Tempat ibadah dibuka untuk kegiatan rutin dengan menerapkan protokol kesehatan.

Petugas merapikan jarak untuk salat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadikan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai masa transisi fase pertama, yaitu dengan mengizinkan tempat dan kegiatan ibadah dibuka untuk kegiatan rutin dengan menerapkan protokol kesehatan

Warga melaksanakan salat zuhur di beranda Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadikan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai masa transisi fase pertama, yaitu dengan mengizinkan tempat dan kegiatan ibadah dibuka untuk kegiatan rutin dengan menerapkan protokol kesehatan

Petugas merapikan jarak untuk salat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadikan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai masa transisi fase pertama, yaitu dengan mengizinkan tempat dan kegiatan ibadah dibuka untuk kegiatan rutin dengan menerapkan protokol kesehatan

Warga melaksanakan salat zuhur di beranda Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadikan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai masa transisi fase pertama, yaitu dengan mengizinkan tempat dan kegiatan ibadah dibuka untuk kegiatan rutin dengan menerapkan protokol kesehatan

Warga melaksanakan salat zuhur di beranda Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadikan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai masa transisi fase pertama, yaitu dengan mengizinkan tempat dan kegiatan ibadah dibuka untuk kegiatan rutin dengan menerapkan protokol kesehatan

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas merapikan jarak untuk salat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (4/6/2020).


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadikan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai masa transisi fase pertama, yaitu dengan mengizinkan tempat dan kegiatan ibadah dibuka untuk kegiatan rutin dengan menerapkan protokol kesehatan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler