Protokol Baru Layanan Gojek di Masa Transisi PSBB

Pengemudi Gojek diwajibkan bermasker, sarung tangan, dan bawa sanitizer.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pengemudi ojek daring di DKI Jakarta akan kembali diperbolehkan mengangkut penumpang selama memenuhi aturan protokol kesehatan di masa transisi PSBB.
Rep: Febryan A Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gojek akan menerapkan sejumlah protokol baru untuk layanan ojek online (ojol) atau GoRide mulai Senin (4/8). Aturan ditetapkan karena Pemerintah Provinsi DKI memperbolehkan ojol membawa penumpang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase transisi.

Pertama, pengemudi diwajibkan menggunakan masker, sarung tangan, dan hand sanitizer. Ketiganya merupakan syarat bagi mitra pengemudi untuk bisa beroperasi membawa penumpang.

Chief Corporate Affairs Nila Marita mengatakan, telah memberikan edukasi kepada mitra pengemudinya terkait hal ini. "Mitra pengemudi kami memiliki tingkat kesadaran yang tinggi atas standar dan protokol kesehatan untuk memastikan keamanan diri mereka dan layanan yang mereka jalani," kata Nila dalam keterangan tertulisnya yang dikirimkan kepada Republika, Kamis (4/8).

Kedua, penumpang GoRide diwajibkan menggunakan masker selama berkendara. Penumpang juga dihimbau untuk membawa helm pribadi.

Ketiga, pemberian layanan pengecekan suhu tubuh, pembagian healthy kit (masker dan hand sanitizer) dan penyemprotan disinfektan ke sepeda motor mitra. Untuk melaksanakannya, Gojek telah mendirikan 130 Posko Aman Bersama Gojek di 16 Kota.

Keempat, Gojek menambahkan fitur informasi kesehatan pengemudi di dalam aplikasi Gojek. Sehingga, penumpang dapat mengetahui suhu tubuh pengemudi dan status disinfeksi kendaraannya.

"Fitur ini tidak hanya membantu para pengguna layanan Gojek untuk merasa aman dan memastikan layanan mereka memenuhi standar kesehatan dan higienis, tetapi juga membantu para mitra pengemudi Gojek untuk bisa bekerja dengan tenang," kata Nila.


Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler