Periksa Mandiri, Suami Istri di Kupang Positif Covid-19

Pasangan suami istri tersebut masuk dalam kasus Covid-19 transmisi lokal.

AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur Dominikus Minggu Mere mengatakan sepasang suami istri di Kota Kupang diketahui terkonfirmasi positif Covid-19. Keduanya sempat melakukan pemeriksaan swab secara mandiri di rumah sakit umum daerah (RSUD).

Dalam keterangan pers di Kupang Sabtu (6/6), Dominikus mengatakan berdasarkan pemeriksaan 48 sample swab yang dilakukan di laboratorium biologi molekuler PCR RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang pada hari ini diketahui ada dua yang terkonfirmasi positif Covid-19 berasal dari Kota Kupang. Sementara, 46 swab lainnya dinyatakan negatif.

Kedua warga Kota Kupang itu kata dia, tidak memiliki riwayat perjalanan berpergian ke daerah yang terpapar Covid-19, namun berdasarkan hasil pemeriksaan swab keduanya terpapar virus corona.

"Keduanya tidak memiliki perjalanan keluar daerah yang telah terpapar Covid-19. Keduanya masuk dalam kasus Covid-19 transmisi lokal. Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk segera melakukan pelacakan guna mengetahui warga yang pernah melakukan kontak erat dengan kedua pasien itu," kata Dominikus.

Menurut dia, kedua pasien itu beberapa waktu lalu secara mandiri mendatangi RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang untuk melakukan pemeriksaan swab.

"Kedua pasien yang memiliki latar belakang pendidikan yang memadai itu secara mandiri datang melakukan pemeriksaan swab ke rumah sakit dan diketahui keduanya terpapar Covid-19," tegas Dominikus.

Dengan bertambahnya dua kasus positif Covid-19 itu, maka Nusa Tenggara Timur telah memiliki 103 kasus dari sebelumnya 101 kasus positif Covid-19.


sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler