Taperan Beri Sinyal Positif Bagi Perbankan
Tapera tentunya akan memberikan stimulus bagi bisnis properti kembali menggeliat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Berdasarkan PP tersebut Badan Pengelola (BP) Tapera akan beroperasi menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan serta memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau.
Pengamat Pasar Modal Hariyajid Ramelan menilai PP tersebut memberikan sinyal positif bagi industri perbankan di tengah pandemi Covid-19. Digadang-gadang PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) akan mengelola dana tersebut dengan porsi paling besar.
Hariyajid meminta kinerja BTN dapat tumbuh lebih positif hingga akhir tahun ini. Meskipun beberapa waktu lalu, saham berkode emiten BBTN sempat terkoreksi cukup dalam.
Saya melihat pergerakan saham BTN sudah menuju arah perbaikan dan pelaku pasar mulai kembali melirik saham ini," ucap Hariyajid kepada Republika, Senin (8/6).
Haryajid memproyeksikan saham BTN akan berada pada posisi 1.500 atau bahkan bisa lebih karena Tapera akan diumumkan pada semester pertama tahun ini. Ia menjelaskan, pertumbuhan akan terjadi pada semester dua jika sudah mulai muncul pengajuan perumahan oleh para milenial. Hal tersebu, lanjut dia, akan menambah pendapatan bagi BTN.
"Ini sangat memungkinkan salah satu bentuk stimulus yang diberikan pemerintah pada sektor perbankan. Bahkan saya lihat bukan hanya sektor perbankan saja secara keseluruhan. Adanya Tapera tentunya akan memberikan stimulus bagi bisnis properti untuk kembali menggeliat," kata dia menjelaskan.