Pertokoan di Depok Kembali Dibuka, Tapi..

Sejumlah toko di Depok mulai beroperasi pada fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Surya Dinata/Republika TV
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada sejumlah pegawai pertokoan pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Pemerintah Kota Depok melalui Satpol PP melakukan pengawasan terhadap sejumlah toko yang mulai beroperasi pada fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pun diterapkan bagi pertokoan yang akan beroperasi.


Namun, Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan berdasarkan SK Walikota Depok No 37 tahun 2020 dalam masa PSBB proporsional menuju transisi AKB ada start yang harus dipenuhi oleh pemilik toko.

Mika slarat tak dipenuhi, Lienda menegaskan Pemkot Depok memberikan sanksi administrasi hingga denda.

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler