Carrie Lam Sebut Hong Kong tak Sanggup Lagi Hadapi Kerusuhan

Hong Kong memperingati satu tahun aksi demonstrasi memprotes rancangan UU ekstradisi

AP Photo/Vincent Yu
Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam.
Rep: Rizky Jaramaya/Lintar Satria Zulfikar Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam memperingatkan kota itu sudah tidak sanggup untuk harus menghadapi 'kerusuhan' lainnya. Hal itu disampaikan oleh Lam ketika menandai peringatan satu tahun aksi demonstrasi besar-besaran untuk memprotes rancangan undang-undang ekstradisi.

Baca Juga


Tahun lalu lebih dari satu juta orang tumpah ke jalan untuk memprotes undang-undang ekstradisi yang diajukan pemerintah Lam. Undang-undang tersebut membuat tersangka di Hong Kong dapat diadili di Cina Daratan yang dikuasai Partai Komunis.

Lam telah menarik rancangan undang-undang itu. Namun, rancangan undang-undang tersebut memicu kekhawatiran luas bahwa pemerintah China dapat ikut campur dalam urusan internal Hong Kong, dan mencederai sistem yang sudah berjalan.

"Kita semua dapat melihat kesulitan yang telah kita lalui pada tahun lalu, dan karena situasi serius seperti itu, kita memiliki lebih banyak masalah yang harus dihadapi," kata Lam.

Dalam kesempatan itu Lam mengatakan ia berharap semua pihak belajar dari kesalahan. "Saya harap semua anggota parlemen dapat belajar dari kesalahan, Hong Kong tidak sanggup menahan kerusuhan semacam itu," katanya.

Selama pandemi virus corona, aksi protes Hong Kong mereda. Namun, dalam beberapa pekan terakhir para pengunjuk rasa kembali ke jalan-jalan untuk melakukan aksinya terkait usulan undang-undang keamanan nasional.

Para aktivis telah menyerukan agar orang-orang berkumpul untuk memperingati hari peringatan satu tahun aksi demonstrasi besar-besaran di Hong Kong. Mereka juga mengumumkan rencana untuk mengadakan referendum tentang apakah akan melakukan pemogokan di seluruh kota terkait usulan undang-undang keamanan nasional.

"Selama setahun terakhir, warga Hong Kong dan dunia telah menjadi saksi atas situasi yang memburuk di Hong Kong, dengan Beijing memperketat cengkeramannya atas kebebasan kota," kata aktivis demokrasi Joshua Wong dalam cicitannya di Twitter.

Sebelumnya, China telah menyetujui proposal pemberlakuan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong. Undang-undang ini telah memicu aksi protes yang dilakukan oleh kelompok pro-demokrasi di Hong Kong. Undang-undang itu bertujuan untuk menghilangkan protes yang telah menyiksa Hong Kong dalam setahun terakhir.

Undang-undang itu melarang segala kegiatan atau tindakan yang membahayakan keamanan nasional termasuk separatisme, subversi, dan terorisme. Undang-undang itu juga akan memungkinkan agen keamanan nasional yang berupa pasukan keamanan China untuk beroperasi di Hongkong. Para kritikus menyebut, pemberlakuan undang-undang itu sebagai pukulan mematikan bagi otonomi dan kebebasan Hong Kong. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler