In Picture: Penerapan Ganjil-Genap di Pasar Jakarta

Aturan ganjil-genap untuk para pedagang di pasar wilayah Jakarta dimulai Senin (15/6)

Warga melintas di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Senin (15/6/2020). PD Pasar Jaya mulai menerapkan aturan ganjil-genap untuk pedagang di pasar wilayah DKI Jakarta mulai hari ini (15/6) untuk mencegah penyebaran COVID-19

Sejumlah warga berbelanja di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Senin (15/6/2020). PD Pasar Jaya mulai menerapkan aturan ganjil-genap untuk pedagang di pasar wilayah DKI Jakarta mulai hari ini (15/6) untuk mencegah penyebaran COVID-19

Calon pembeli memilah baju saat pemberlakuan ganjil genap di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin (15/6).

Pedagang beraktivitas di tokonya saat pemberlakuan ganjil genap di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin (15/6). Pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai hari ini menerapkan sistem ganjil genap untuk pedagang pasar tradisional di 153 titik di DKI Jakarta yang disesuaikan antara nomor kios pedagang dengan tanggal

Pedagang menunggu pembeli saat pemberlakuan ganjil genap di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin (15/6). Pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai hari ini menerapkan sistem ganjil genap untuk pedagang pasar tradisional di 153 titik di DKI Jakarta yang disesuaikan antara nomor kios pedagang dengan tanggal

Pedagang beraktivitas di tokonya saat pemberlakuan ganjil genap di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin (15/6). Pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai hari ini menerapkan sistem ganjil genap untuk pedagang pasar tradisional di 153 titik di DKI Jakarta yang disesuaikan antara nomor kios pedagang dengan tanggal

Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PD Pasar Jaya mulai menerapkan aturan ganjil-genap untuk para pedagang di pasar wilayah DKI Jakarta mulai Senin (15/6), untuk mencegah penyebaran COVID-19.


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler