Libya Rilis Surat Penangkapan 20 Orang Soal Kuburan Massal

Kejaksaan Agung Libya mengeluarkan surat perintah untuk menangkap 20 orang

AP/Darko Bandic
Sebuah bank di Zuwara, barat Libya, hancur akibat konflik yang melanda negara tersebut. Kejaksaan Agung Libya mengeluarkan surat perintah untuk menangkap 20 orang terkait kuburan massal. Ilustrasi.
Rep: Anadolu Agency Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI - Kejaksaan Agung Libya mengeluarkan surat perintah untuk menangkap 20 orang yang diduga memiliki hubungan dengan kuburan massal di kota Tarhuna, sebelah tenggara ibu kota Tripoli.

Menurut pernyataan tertulis dari kantor media Operasi Gunung Berapi Kemarahan pemerintah Libya, sebagian besar nama yang ada di surat penangkapan itu berasal dari suku Qani di Tarhuna, yang bekerja sama dengan pemimpin milisi bersenjata ilegal Khalifa Haftar di timur negara itu.

Pernyataan itu juga mencantumkan nama-nama para tersangka dalam surat penangkapan yang dikeluarkan oleh Kantor Kejaksaan Agung. Otoritas Libya menyebut anggota suku Qani menculik sejumlah orang, termasuk wanita, untuk mengintimidasi pihak yang berlawanan dengan Khaftar di kota tersebut.

Setelah berhasil membebaskan kota itu pada 5 Juni, pasukan Libya menemukan 106 jasad di Rumah Sakit Pemerintah Tarhuna, dan mereka pun menemukan tiga kuburan massal di sebuah daerah perdesaan pada 12 Juni.


https://www.aa.com.tr/id/dunia/kejaksaan-libya-rilis-surat-penangkapan-20-orang-terkait-kuburan-massal-di-tarhuna/1878253

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler