Imam dalam Kezuhudan, Teladan dalam Ketaatan
Imam Nawawi lahir di daerah Nawa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama lengkap Imam an-Nawawi adalah Yahya bin Syaraf bin Murry bin Hasan bin Husain bin Muhammad bin Jum'ah bin Hizam. Ia disebut juga sebagai Abu Zakariya, walaupun ia tidak mempunyai anak yang bernama Zakaria, karena ia belum sempat menikah selama hidupnya. Ia juga mendapatkan gelar "Muhyiddin" (orang yang menghidupkan agama), padahal ia tidak menyukai gelar tersebut.
Ia lahir di Nawa, sebuah daerah di bumi Hauran, bagian dari wilayah Damaskus, pada bulan Muharram 631 H, dan wafat serta dimakamkam di kampung halamannya, 24 Rajab 676 H. Sejak kecil ia biasa dipanggil an-Nawawi (dinisbahkan pada "Nawa"), dengan bermazhabkan Imam asy-Syafi'i. Ia bermukim di Damaskus selama 26 tahun, lalu bertolak ke Baitul Maqdis, kemudian kembali lagi ke kampung halamannya.
Sang Imam diasuh dan dididik oleh ayahnya dengan gigih. Ayah mendorong an-Nawawi untuk menuntut ilmu sejak kecil, sehingga ia berhasil mengkhatamkan Alquran ketika mendekati usia baligh. Ia berhasil menghapal kitab at-Tanbiih fii Furuu'isy-Syaafi'iyah, karya Abu Ishaq asy-Syairazi dalam waktu kurang lebih empat setengah bulan. Ia juga berhasil menghapal seperempat kitab al-Muhadzdzab fil Furuu' pada tahun yang sama.
Setiap hari, Imam an-Nawawi membaca dua belas pelajaran dalam bentuk syarah dan komentar. Dua pelajaran dalam kitab al-Wasith, dan masing-masing satu pelajaran dalam kitab al-Muhadzdzab, al-Jam'u baina ash-Shahihain, Shahih Muslim, al-Luma (karya Ibnu Jinni), kitab Ishlaahul Manthiq, Tashriif, Ushuulul Fiqh, Asmaa'ar-Rijaal, dan Ushuuluddiin.
Para ulama yang menulis tentang biografinya telah bersepakat bahwa Imam an-Nawawi sebagai imam dalam kezuhudan, teladan dalam hal ketaatan, dan panutan dalam menegakkan amar ma'ruf dan nahi munkar, serta dalam memberikan nasihat kepada para penguasa.
Semasa hidupnya, ia sibuk mengajar di madrasah Iqbaaliyah war Rukniyyah, milik pengikut madzhab asy-Syafi'i. Ia lalu memegang kepemimpinan para syekh Daarul Hadits al-Asyrafiyyah, hingga akhir hayatnya.
Imam an-Nawawi adalah seorang ulama yang produktif menulis. Ia telah menghasilkan banyak karya tulis dalam berbagai bidang ilmu. Karyanya dalam bidang ilmu hadits adalah: Syarhu Shahiih Muslim, al-Adzkaar, al-Arba'uun an-Nawawiyah, al-Isyaaraat ilaa Bayaanil Asmaa' al-Mubhamaat, at-Taqriib, Irsyaadu Thullaabil Haqaa-iq ilaa Ma'rifati Sunani Khairil Khalaa-iq, Syarhu Shahiih al-Bukhari, Syarhu Sunan Abi Dawud, dan Riyaadhush Shaalihiin min Kalaami Sayyidil Mursaliin.
Adapun karyanya dalam bidang fiqih adalah: Raudhatuth Thaalibiin wa 'Umdatul Muftiin dan al-Majmuu' Syarh al-Muhadzdzab. Karya-karya Imam an-Nawawi mempunyai keunggulan, yaitu sangat jelas, menggunakan ungkapan yang mudah dipahami, dan diwarnai dengan kata-kata yang indah.