Alutsista Berguguran, Komisi I DPR RI Desak Peremajaan
Perlu dibuat standar baru yang lebih tinggi terkait kelayakan terbang alutsista
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kurang dari satu bulan dua buah pesawat militer milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) jatuh. Pada tanggal 6 Juni 2020 helikopter kepunyaan TNI AD jatuh di Kendal, Jawa tengah dan disusul pesawat tempur milik TNI AU jatuh di Kampar, Riau, pada tanggal 15 Juni 2020. Praktis dua kejadian ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Anggota Komisi I DPR RI,Sukamta mengucapkan duka cita kepada TNI atas kecelakaan ini. Kejadian ini tentu tidak diinginkan bersama. Pemerintah perlu juga mengganti rugi rumah warga yang terkena dampak kerusakan. "Kita sangat perlu terus meng-ABG-kan.(meremajakan) alutsista kita. Harus akui ada alutsista kita yang berusia sudah tua meskipun masih dinyatakan layak terbang, apalagi ‘hanya’ untuk latihan misalnya," tegas Sukamta, dalam siaran persnya, Rabu (17/6).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, pesawat milik TNI sudah beberapa kali jatuh. Awal tahun 2016 pesawat Tucano jatuh di Malang, kemudian akhir tahun 2016 pesawat Hercules C-130 juga jatuh di Wamena. Awal Juni ini juga helikopter milik TNI AD jatuh di Kendal, menewaskan 4 orang. "Ini wajah alutsista kita yang tidak bisa kita pungkiri," akui Sukamta.
Oleh karena itu, menurut Sukamta, “evaluasi rutin harus terus dilakukan. Mungkin kita perlu buat standar baru yang tinggi atas kondisi kelayakan terbang pesawat alutsista. Jadi standar kelayakan yang ada sekarang dibuat lebih ketat lagi. Pesawat yang selama ini masih dikatakan layak terbang oleh standar lama, bisa jadi sudah tidak layak terbang menurut standar baru nanti.
"Jadi Cuma pesawat yang tergolong ABG saja yang layak diterbangkan. Ini lebih baik untuk keselamatan kita semua, bangsa ini," tegas Sukamta.
Lanjut Sukamta, jangan sampai anekdot yang beredar terus menjadi kenyataan.Tahun 2020 ini bertepatan dengan mulai masuk pada tahap MEF (minimum essential force) ke-4, yaitu tahun 2020-2024. Kejadian ini sekaligus bisa menjadi momentum bagi kita untuk terus mengevaluasi dan memperkuat alutsista. Ia mendorong agar industri pertahanan kita lebih ditingkatkan. "Kita punya PT Dirgantara Indonesia yang bisa memproduksi pesawat, bahkan produknya sudah diekspor ke beberapa negara," terang Sukamta.
Sukamta berharap semoga ke depan, bisa memenuhi sendiri kebutuhan alutsista dalam negeri secara dominan dan minim impor alutsista. Sehingga kebutuhan anggarannya bisa ditekan dan dioptimalkan untuk dapat spesifikasi yang tinggi.