Ragunan Hanya untuk Warga dengan KTP DKI
Pengunjung Ragunan sementara hanya untuk warga dengan KTP Jakarta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Ketut Widarsana mengatakan, hanya warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta yang bisa berkunjung ke Ragunan.
Selain itu, warga yang sedang hamil dan anak-anak juga belum dibolehkan untuk berkunjung. Meski telah di buka, Ragunan masih membatasi jumlah pengunjung yang datang. Ketut menegaskan bahawa hal itu merupakan bagian dari protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Salah satu pengunjung, Anita mengapresiasi pelaksanaan protokol kesehatan di TMR. Dia pun merasa nyaman dengan aturan tersebut, terlebih itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Surya Dinata
Video Editor | Fian Firatmaja