Ragunan Hanya untuk Warga dengan KTP DKI

Pengunjung Ragunan sementara hanya untuk warga dengan KTP Jakarta.

Republika TV/Surya Dinata
Orangutan di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta
Rep: Surya Dinata Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Ketut Widarsana mengatakan, hanya warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta yang bisa berkunjung ke Ragunan.


Selain itu, warga yang sedang hamil dan anak-anak juga belum dibolehkan untuk berkunjung. Meski telah di buka, Ragunan masih membatasi jumlah pengunjung yang datang. Ketut menegaskan bahawa hal itu merupakan bagian dari protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Salah satu pengunjung, Anita mengapresiasi pelaksanaan protokol kesehatan di TMR. Dia pun merasa nyaman dengan aturan tersebut, terlebih itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler