Perketat Pengawasan Anggaran Covid-19

Korupsi anggaran Covid-19 termasuk kejahatan berat.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran penegak hukum maupun lembaga pengawas internal pemerintah untuk memperketat pengawasan penggunaan anggaran Covid-19. Presiden menuturkan, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 695,2 triliun untuk menangani pandemi Covid-19 ini. Bahkan, Presiden Jokowi mengatakan, anggaran ini bisa ditambah jika penanganan masih memerlukan dana tambahan. “Tolong pelaksanaan...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler