Waspada Flu Babi, Pemerintah Perketat Lalu Lintas Hewan
Petugas karantina meningkatkan pengawasannya sebagai antisipasi flu babi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian meningkatkan pengawasan di pintu masuk lalu lintas hewan dan produk yang mempunyai potensi risiko membawa penyakit.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita menjelaskan para petugas karantina meningkatkan pengawasannya sebagai bentuk waspada dan antisipasi terhadap temuan virus baru flu babi (swine flu) G4 EA H1N1 yang dipublikasi oleh ilmuwan China baru-baru ini.
"Pengawasan sistematis terhadap virus influenza pada babi adalah kunci sebagai peringatan kemungkinan munculnya pandemi influenza berikutnya. Kita akan siapkan rencana kontingensinya juga," kata Ketut di Jakarta, Kamis (2/7).
Sebelumnya diberitakan bahwa ada temuan galur baru virus influenza H1N1 pada babi di Tiongkok yang dianggap para ahli mempunyai potensi menulari manusia dan menimbulkan pandemi di masa yang akan datang.
Ketut menjelaskan bahwa pihaknya juga akan terus memperkuat kapasitas deteksi laboratorium kesehatan hewan di Indonesia, serta meminta jejaring laboratorium tersebut untuk melakukan surveilans untuk deteksi dini penyakit dimaksud.
Menurut dia, temuan virus flu babi ini juga sempat membuat masyarakat bingung, karena menganggap flu babi sama dengan demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF). Ketut menegaskan bahwa flu babi dan demam babi Afrika adalah dua penyakit yang berbeda.
"Kasus penyakit pada babi yang ada di Indonesia pada saat ini adalah ASF dan bukan flu babi," kata dia.
Ketut memaparkan penyakit flu babi yang dilaporkan oleh ilmuwan Tiongkok adalah penyakit yang disebabkan oleh virus infulenza H1N1 galur baru dan berpotensi menular dari hewan ke manusia (zoonosis), sedangkan kasus penyakit pada babi yang ada di Indonesia adalah penyakit ASF yang disebabkan oleh virus ASF yang tidak dapat menular ke manusia.