Komisi VI Sambut Positif Merger Bank Syariah Anak BUMN
Bank syariah hasil merger diminta berkomitmen pada sektor UMKM.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PKS Amin Ak memberikan sejumlah catatan atas keinginan Menteri BUMN Erick Thohir menyatukan (merger) bank-bank syariah milik BUMN. Pada prinsipnya, Amin setuju penyatuan bank syariah anak BUMN asalkan mampu meningkatkan kinerja perusahaan dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Amin menilai bank syariah juga perlu mendapat perhatian pemerintah. Ia berharap penyatuan bank syariah anak bank BUMN dapat mendorong terbentuknya satu bank syariah dalam negeri yang mumpuni.
"Sejak awal berdiri pada 1991 sampai sekarang, market share bank syariah hanya berkisar 6 persen. Ini tentu sangat kecil," ujar Amin saat dihubungi Republika di Jakarta, kemarin.
Amin menagih komitmen pemerintah untuk menjadikan bank syariah lebih berdaya yang salah satu indikatornya ialah pertumbuhan market share secara signifikan.
Amin berharap penyatuan bank syariah BUMN harus memprioritaskan pemberian pembiayaan kepada para pengusaha UMKM. Realisasi pembiayaan dari bank syariah kepada UMKM di Indonesia masih sangat kecil porsinya dibandingkan untuk para pelaku usaha skala besar.
Padahal, lanjut Amin, jumlah UMKM di Indonesia mencapai sekitar 64 juta orang atau jauh lebih besar dibandingkan jumlah pengusaha besar yang hanya sekitar 5.000 orang. Bahkan UMKM mampu menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja.
"Saya tidak mendukung rencana merger tersebut kalau tujuannya agar bank syariah bisa leluasa memberikan pembiayaan kepada pengusaha besar dan meninggalkan komitmen kepada UMKM," ucap Amin.