Pemerintah Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon

Regulasi perdagangan karbon bertujuan menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Deretan gedung bertingkat terlihat dari kawasan Setiabudi, Jakarta.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah mempersiapkan Peraturan Pemerintah terkait perdagangan karbon. Hal ini bertujuan menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).


Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya jelaskan terkait dengan pengaturan perdagangan karbon. Pihaknya tengah membahas di tingkat Sekretariat Kabinet (Setkab) hingga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Kemenkumham).

Siti menambahkan, pembahasan tersebut mengatur tentang bagaimana  penyelenggaraan  perdagangan karbon dan merencanakannya. Hal itu bertujuan untuk menjamin  tercapainya penurunan emisi GRK dan juga ikut mendorong pembangunan yang  rendah karbon.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

sumber : Setpres
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler