In Picture: Peningkatan Pelayanan Investasi
Jokowi telah mengeluarkan instruksi untuk memberi kemudahan perizinan bagi imvestor.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas melayani pengurusan perizinan usaha di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Gedung BKPM, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Presiden Joko Widodo, telah mengeluarkan instruksi pada kementerian dan lembaga untuk meningkatkan pelayanan investasi dengan memberi kemudahan perizinan guna menjaring investor.
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler