PGRI Ingatkan Pemerintah Nasib Honorer K2 yang Lulus PPPK
Guru honorer K2 sudah mengajar tahunan bahkan hingga belasan tahun
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kembali ingatkan pemerintah untuk mengangkat 34 ribu guru honorer K2 yang lulus ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sejak Februari 2019, para guru honorer ini belum juga mendapat SK padahal sudah dinyatakan lulus.
"PGRI berjuang sekali untuk teman-teman PPPK segera mendapatkan SK sehingga mereka semakin bahagia dan semakin profesional dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Wasekjen PB PGRI Dudung Abdul Qadir, pada Republika, Kamis (9/7).
Ia mengatakan, guru-guru honorer K2 sudah mengajar tahunan bahkan hingga belasan tahun. Usia mereka tidak masuk ke dalam syarat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sehingga guru-guru ini berharap banyak dengan seleksi PPPK.
Namun, bahkan setelah dinyatakan lulus hingga kini mereka masih belum juga diangkat. "Jadi kami berharap pemerintah segera memberikan angin segar kepada sahabat-sahabat yang sudah dinyatakan lulus PPPK di tahun 2019 kemarin," kata Dudung menambahkan.
Menurut dia, kondisi pandemi saat ini bisa jadi mempengaruhi semua proses perekrutan termasuk CPNS dan juga PPPK. Walaupun begitu, Dudung menilai pemerintah juga harus bekerjasama dan berpikir secara serius persoalan pengelolaan guru di Indonesia.