In Picture: Pemda DKI Klaim Reklamasi Ancol Lindungi Warga dari Banjir
Rep: M Risyal Hidayat Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengendara melintas di atas lahan hasil reklamasi Ancol di Jakarta, Sabtu (11/7). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tertanggal 24 Februari 2020 tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektar dan Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektar
Upaya reklamasi ini diklaim pPemda DKI sebagai upaya melindungi warga Jakarta dari banjir.
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler