RSD Wisma Atlet Rawat 999 Pasien Positif Covid-19
Jumlah pasien yang dirawat 1.119 orang atau berkurang 33 orang dari kemarin.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Senin (13/7) hari ini melakukan perawatan terhadap 1.119 orang pasien. Dari jumlah tersebut, 999 orang pasien merupakan pasien berstatus positif Covid-19.
"Pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet hari ini ada 1.119 orang, terdiri dari 600 orang pria dan 519 orang wanita," ungkap Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I, Kolonel Marinir Aris Mudian, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (13/7).
Aris menerangkan, jumlah tersebut berkurang 33 orang dari hari sebelumnya yang mencapai 1.152 orang. Ada tiga kategori pasien yang dirawat di RSD Wisma Altet hari ini, yakni pasien positif Covid-19, pasien positif hasil tes cepat, dan pasien dalam pemantauan (PDP).
"Pasien hasil swab positif ada 999 orang pasien. Jumlah tersebut berkurang 65 orang dari sebelumnya mencapai 1.064 orang pasien," jelas dia.
Sementara itu, untuk pasien hasil positif tes cepat tercatat ada 119 orang hari ini. Jumlah tersebut bertambah 36 orang dari sehari sebelumnya yang berjumlah 83 orang.
Kemudian untuk pasien PDP tercatat ada satu orang setelah sebelumnya tercatat ada lima orang. "Pasien PDP semula lima orang berkurang empat orang menjadi satu orang. Pasien orang dalam pemantauan (ODP) nihil," kata dia.
Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.
"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).
Ia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun.
Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri. "RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.
Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.
"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.
Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.
"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelasnya.