Pimpinan Komisi III DPR Minta Perbaikan Sistem Keimigrasian

SIMKIM begitu penting dalam mengawasi warga negara asing yang masuk ke Indonesia

Antara
Djoko S Tjandra
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyayangkan lolosnya buron kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. Untuk itu, ia meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk segera memperbaiki Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

"Saya hanya ingin mempertanyakan tentang perbaikan sistem yang waktu Februari Bapak (Dirjen Imigrasi) akan memperbaiki untuk sistem warga negara asing (WNA)," ujar Sahroni dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen Imigrasi, Senin (13/7).

Menurutnya, SIMKIM begitu penting dalam mengawasi warga negara asing yang masuk ke Indonesia. Khususnya, buron atau penjahat lainnya, seperti Djoko Tjandra.

"Kita tidak mau hanya mempersoalkan terkait keluar masuk, tapi yang juga kita perlukan adalah penguatan sistem untuk mengawasi WNA," ujar Sahroni.

Ia juga meminta adanya perbaikan data terkait daftar nama yang dicekal. Pasalnya, ia memeroleh data yang menunjukkan 39 nama buron yang statusnya belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kalau benar begini, maka hal ini menunjukkan bahwa belum ada mekanisme terpadu dalam penanganan buronan antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan supporting unitnya," ujar Sahroni.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting mengakui adanya sejumlah kelemahan di lembanya. Hal itulah yang kemungkinan dimanfaatkan buron kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra untuk masuk ke Indonesia.

"Dia tahu kelemahan kita, dia main di kelemahan kita itu. Kami menyadari itu," ujar Jhoni.

Hal inilah yang terjadi pada pembuatan paspor Djoko Tjandra. Jhoni beralasan petugas pembuatan paspor saat itu masih muda, sehingga tak mengetahui siapa itu Djoko Tjandra.

"Bukan membela lagi, tidak. Kalau kami disalahkan, kami disalahkan, kami menerima. Karena dia (petugas) masih umur 23 tahun, dia baru lulus, dia tidak kenal dengan Djoko Tjandra," ujar Jhoni.

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler