Raffi, Tompi, Hingga Raisa Diundang Jokowi ke Istana

Presiden Jokowi juga mengundang Yuni Shara, Cak Lontong, serta seniman lainnya.

Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Presiden Joko Widodo mengundang sejumlah selebritas ke Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/7).
Rep: Sapto Andika Candra Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus mengundang sejumlah selebritas Tanah Air. Pertemuan tertutup pada Selasa (14/7) siang dibagi ke dalam dua sesi karena terbatasnya kapasitas ruangan di Istana Merdeka demi menerapkan protokol kesehatan.

Sejumlah artis yang terlihat hadir di antaranya adalah Raffi Ahmad, Andre Taulany, Ari Lasso, Cak Lontong, Butet Kertaradjasa, Yovie Widianto, Tompi, Yuni Shara, Desta, Anji, Gading Marten, Once, hingga Raisa. Lantas apa isi pembahasan antara presiden dengan mereka?

Butet menjelaskan bahwa presiden sengaja menggandeng para seniman Tanah Air untuk ikut mengampanyekan penerapan protokol kesehatan demi menekan penularan dan penyebaran Covid-19. Seniman dan selebritas dianggap sebagai saluran yang tepat untuk mempromosikan hal ini, mengingat tokoh publik memiliki fans atau pengikut dalam jumlah besar di media sosial.

"Para praktisi seni ini ikut menginbau masyarakat, misalnya kepada fans-nya untuk mematuhi anjuran pemerintah, misalnya, dalam memakai masker," ujar Butet usai bertemu Presiden Jokowi, Selasa (15/7).

Menurut Cak Lontong, dalam pertemuan tersebut presiden juga memanfaatkan waktu untuk memberi penjelasan rinci kepada para seniman mengenai perkembangan Covid-19, baik di Indonesia dan dunia. Komedian bernama asli Lies Hartono tersebut mengatakan, presiden menekankan bahwa pandemi tak hanya melanda Indonesia, namun juga 215 negara di dunia.

"Harapannya ada sinergi antara pemerintah dengan pekerja seni. Saling memberikan panduan, terutama kepada pekerja seni yang ikut terdampak pandemi Covid-19," jelas Cak Lontong.

Jokowi mengakui bahwa imbauan saja tidak cukup untuk membuat masyarakat menjalankan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker di luar rumah. Pemerintah pun menyusun kebijakan mengenai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan seraya menggencarkan sosialisasi dan kampanye pencegahan Covid-19.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler