Menko PMK Apresiasi BPJS Kesehatan dalam Penanganan Covid-19

Menko apresiasi upaya BPJS Kesehatan verifikasi RS yang dapat penggantian biaya Covid

ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kanan) didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (ketiga kiri) dan jajarannya meninjau infrastruktur teknologi informasi sistem Jaminan Kesehatan Nasional di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Pemerintah akan menggunakan
Rep: Rr Laeny Sulistyawati Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi keterlibatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K) dalam penanganan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Terutama keterlibatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam memverifikasi klaim rumah sakit (RS) yang mendapatkan pergantian biaya dalam pelayanan pasien Covid-19. 


Menurut Muhadjir, BPJS Kesehatan telah menjalankan tugasnya dengan baik. Namun, Muhadjir meminta agar prosedur verifikasi klaim ini bisa dipercepat, agar pencairan insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 bisa disegerakan pula.

"Saya minta ini (verifikasi klaim RS) untuk dipercepat. Karena banyak sekali tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat," katanya saat menghadiri syukuran BPJS Kesehatan, Rabu (15/7).

Dia mengungkapkan, pemerintah berfokus untuk melindungi tiga kelompok masyarakat dari Covid-19. Pertama yaitu nakes. Kedua, mereka yang memiliki penyakit penyerta (komorbid), dan ketiga yaitu kaum lansia dan memiliki penyakit bawaan. 

Muhadjir mengatakan, pemerintah memberikan perhatian sangat serius untuk melindungi nakes, dan meminta seluruh tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat, pembantu medis, maupun laboran terus mengutamakan keamanan dan keselamatan dengan mematuhi protokol Kesehatan, termasuk penggunaan alat pelindung diri. 

"Kalau melawan covid-19 ini adalah perang, itu tenaga kesehatan adalah 'the queen of the battle'. Jadi yang pertama yang harus dilindungi," katanya.

Tiga kelompok tersebut menurutnya adalah yang harus dilindungi dan dijauhkan dari ancaman Covid-19. Untuk itu, pemerintah juga akan memperkuat aturan protokol kesehatan dengan menerapkan sanksi yang tegas.

"Bapak Presiden akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) yang memerintahkan aparat di daerah agar seluruh pemda di indonesia untuk menindak tegas dengan pengenaan sanksi bagi mereka yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan," kata dia.

Dalam kunjungannya ke kantor BPJS Kesehatan, Muhadjir juga menyempatkan untuk meninjau fasilitas command center dan pusat informasi pelayanan BPJS Kesshatan. Menurutnya, fasilitas tersebut sangat baik dalam menghimpun data dan informasi peserta BPJS Kesehatan dan terkoneksi dengan kementerian dan lembaga terkait. 

"Saya nilai sudah sangat bagus, sudah terkoneksi dengan kementerian dan lembaga terkait. Sehingga ada pertukaran informasi antar kementerian dan lembaga. Sehingga pelayanan BPJS bisa lebih cepat, dan tepat sasaran," katanya.

Selain itu, menurut dia, BPJS Kesehatan telah memiliki data jaminan kesehatan nasional (JKN) yang lengkap termasuk data penyakit penyerta secara lengkap sesuai nama dan alamat di seluruh Indonesia. Data BPJS-K tersebut dapat digunakan untuk memetakan orang-orang yang rentan tertular Covid-19 di Indonesia. Sehingga memudahkan pencegahan penyebaran Covid-19, dan sebagai pedoman agar bisa meminimalisasi risiko penularan pada kelompok masyarakat yang rentan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler