Baleg Pastikan Fungsi Legislasi Dijalankan Sebaik Mungkin
Baleg memastikan DPR bekerja dengan hati-hati di tengah pandemi Covid-19
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya memastikan fungsi legislasi dengan penuh kehati-hatian dan rasional. Meskipun saat ini, Indonesia tengah mengalami pandemi Covid-19.
“Kami memastikan, bahwa kami bekerja dengan hati-hati. Terlebih, DPR sebagai lembaga politik yang di dalamnya terdiri dari fraksi-fraksi yang memiliki hak dalam mengambil suatu keputusan," ujar Baidowi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7) lalu.
Hal ini juga terjadi saat Baleg menunda pembahasan 16 rancangan undang-undang dari 50 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Tetapi ia menegaskan, keputusan tersebut tak dilakukan secara serampangan.
Karena, telah melewati persetujuan dari semua fraksi di DPR. "Pengambilan keputusan itu merupakan representasi sikap fraksi-fraksi yang ada di parlemen sebelum Prolegnas tahun 2021 dibuat pada bulan Oktober tahun 2020," ujar Baidowi.
Fungsi legislasi juga dijalankan oleh Baleg pada Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Ia meluruskan, RUU HIP sudah menjadi keputusan Baleg karena tidak ada satupun fraksi yang menolaknya, meski dengan catatan.
Jika RUU HIP ingin diubah, harus ada usulan baru yang mengganti judul dan isi. Termasuk jika ingin membatalkannya, harus sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Berkembang di masyarakat itu ke mana-mana. Bahkan disebut komunis dan nada provokatif lainnya. Namun, DPR tetap berhati-hati dan kini tunggu surat presiden (Surpres) saja,” ujar Baidowi.