Trenggalek Konfirmasi Kasus Transmisi Lokal Pertama
Pasien 46 di Trenggalek tertular Covid-19 dari suaminya yang bekerja di Sidoarjo.
REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Bupati Trenggalek Provinsi Jawa Timur Mochamad Nur Arifin mengumumkan kasus transmisi lokal wabah Covid-19 pertama di daerahnya. Pada dasarnya, 12 kasus baru yang diumumkan adalah penularan dari luar Trenggalek, namun ada satu kasus tranmisi lokal pertama yang terjadi pada pasien 46.
"Pasien 46 adalah seorang wanita berusia 55 tahun, istri dari pasien 34 dengan alamat Desa Ngares, Trenggalek, kata Nur, Kamis (16/7).
Pasien ini terkonfirmasi tanpa gejala dan tanggal 19 Juni lalu pasien 46 menerima kedatangan suami (pasien 34) yang berprofesi sebagai sopir di Sidoarjo. Pada 6 Juli dilakukan tes cepat dan dua hari kemudian, hasil swab suami dinyatakan positif.
Karena suami positif, maka gugus tugas melakukan kehati-hatian dan pada 11 Juli melakukan tes. ulang kepada pasien 46 dan hasilnya reaktif. Setelah itu dua hari kemudian dilakukan dilakukan tes usap dan tanggal 14 Juli dinyatakan positif Covid-19 yang terpapar dari suaminya.
Meskipun tranmisi lokal pertama, dalam kasus ini belum ditemukan klaster penyebaran baru. Sedangkan untuk kasus pasien 44 dan 45 (ibu dan anaknya), menurut Nur Arifin tidak termasuk transmisi lokal dikarenakan melakukan perjalanan satu keluarga.